Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASET HASIL KEJAHATAN: Kejagung Telusuri Hingga ke Eropa

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menelusuri aset hasil tindak pidana kejahatan hingga ke sejumlah negara di Eropa terkait dengan sejumlah perkara yang menjadi tugas dan tanggung jawab kejaksaan.
Gedung Kejagaan Agung/JIBI
Gedung Kejagaan Agung/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menelusuri aset hasil tindak pidana kejahatan hingga ke sejumlah negara di Eropa terkait dengan sejumlah perkara yang menjadi tugas dan tanggung jawab kejaksaan.

Pusat Pemulihan Aset (PPA) dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/9/2014) menyebutkan Jaksa Agung Basrief Arief pada bulan ini telah mengirimkan tim penelusuran aset hasil tindak pidana kejahatan yang dipimpin Ketua PPA Chuck Suryosumpeno ke Eropa.

Selama di Eropa, tim mengunjungi sejumlah negara yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian atau penyimpanan aset hasil tindak pidana.

Chuck mengatakan penelusuran aset tindak pidana kejahatan yang dilakukan, terkait dengan sejumlah perkara yang menjadi tugas dan tanggung jawab kejaksaan.

"Syukur Alhamdulillah, pada beberapa perkara yang kami telusuri asetnya telah memiliki MLA (Mutual Legal Assistance) atau Bantuan Hukum Timbal Balik dan tentu saja ini memudahkan kami melakukan pekerjaan. Jadi ibaratnya sudah setengah jalan terlampaui," katanya.

Chuck segera menemui Jaksa Agung Basrief Arief dan melaporkan hasil penting kegiatan penelusuran aset tindak pidana di Eropa.

Setelah itu, tim teknis segera menindaklanjuti hasil penelusuran dan melengkapinya dengan data-data termasuk penghitungan biaya operasional, pemeliharaan aset, keuntungan serta kerugiannya.

Lalu menghitung mana saja aset yang tidak memerlukan banyak biaya untuk menjadi prioritas utama dan itulah yang disebut efektif dan efisien Chuck belum dapat menyebut negara-negara yang dikunjungi timnya.

Ia menyebutkan aset-aset perkara yang ditelusuri bukan perkara BLBI dan perkara Century sebagaimana yang disangkakan berbagai pihak selama ini.

"Bukan perkara-perkara itu tetapi kami melakukan penelusuran sejumlah perkara lain yang juga besar," kata Chuck.

Chuck berharap PPA diberi ruang untuk melakukan apa yang menjadi tugas pokok serta fungsinya dengan baik. "Yang pasti, penarikan aset di luar negeri bukanlah sesuatu yang mustahil," katanya.

PPA selalu berusaha menyampaikan berbagai perkembangan hasil kerjanya kepada masyarakat sebagai bagian dari tata kelola yang baik dan bersih dalam pemulihan aset.

Interpol Dalam penelusurannya ke Eropa, Chuck menyempatkan diri hadir pada pertemuan anggota Interpol-StAr Initiative Focal Point on Asset Recovery pada 9-10 September yang kemudian dilanjutkan dengan The 8th Working Group UNCAC (United Nations Convention Against Corruotion) pada 11-12 September di Wina, Austria.

Pada pertemuan itu, Chuck menjelaskan perkembangan dan kendala pemulihan aset di Indonesia serta manfaat yang didapatkan dari jejaring informal yang selama ini diikuti oleh Indonesia.

PPA terbentuk berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per 006/A/JA/3/2014 dan telah diundangkan dalam Lembaran Berita Negara RI Tahun 2014 No. 453.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper