Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI BALIKPAPAN: Pemotongan Ayam Belum Sesuai Syariat Islam

Majelis Ulama Indonesia Cabang Balikpapan menilai proses pemotongan ayam di pasar-pasar tradisional di kota tersebut belum sesuai dengan syariat Islam. Lembaga itu justru menganggap saat ini baru tata cara pemotongan hewan kurban saja yang memenuhi syariat.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Majelis Ulama Indonesia Cabang Balikpapan menilai proses pemotongan ayam di pasar-pasar tradisional di kota tersebut belum sesuai dengan syariat Islam. Lembaga itu justru menganggap saat ini baru tata cara pemotongan hewan kurban saja yang memenuhi syariat.

“Tata cara yang ada sudah benar, yang di pemotongan kurban ya. Yang di pasar-pasar masih perlu dibenahi terus,” tutur Anas Muchtar, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Hukum MUI Balikpapan, kepada wartawan, Selasa (30/9/2014).

Menurutnya, saat ini para pemotong atau penjagal hewan konsumsi masyarakat—terutama ayam—masih belum menjalankan tata cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Contohnya saja, dia banyak menemukan penjagal yang tidak benar-benar memotong urat leher ataupun saluran darah ayam hingga putus. “Banyak yang memotong tidak sampai putus, ayam-ayam yang tidak putus uratnya saat disembelih itu bangkai. Tidak bisa dimakan, dan tidak boleh dipotong dua kali,” tambahnya.

Menurutnya, saat memotong hewan untuk dikonsumsi, penjagal harus memotong urat leher, kerongkongan, saluran pernapasan, ataupun saluran darah hewan tersebut secara kontinu tanpa mengangkat pisau.“Tidak boleh memotong dua kali. Maksudnya bukan dua kali itu setelah disembelih terus diangkat pisaunya terus dipotong lagi. Pisaunya jangan dilepas saat menyembelih, itu tidak boleh,” jelas Anas.

Untuk membenahi tata cara pemotongan para penjagal, pihak MUI berupaya untuk menyosialisasikan tata cara pemotongan hewan konsumsi sesuai dengan syariat ke pasar-pasar tradisional yang ada di seluruh Balikpapan.

Sayangnya, upaya tersebut pun tak lantas langsung membenahi proses pemotongan. Para penjagal yang terus silih berganti tiap beberapa bulan membuat sosialisasi yang dilakukan MUI tersebut sia-sia. Apalagi, MUI tak memiliki wewenang dan tenaga yang cukup untuk melakukan pengawasan.

"Sehabis dilatih, nanti tuga bulan sudah ganti orang. Jadi, kami mengajurkan kepada umat Islam sebaiknya membeli ayam yang masih hidup, lalu menyembelih ayam sendiri,” tukas Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper