Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANDI WIDJAYANTO: Susunan Kabinet Sudah 99%

Penentuan susunan kabinet telah mencapai 99% namun masih belum jelas kapan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, kata mantan Deputi Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK, Andi Widjajanto.
Batasan 7 hari kerja setelah surat Presiden diterima DPR adalah Rabu (29/10/2014). /jfcc.info
Batasan 7 hari kerja setelah surat Presiden diterima DPR adalah Rabu (29/10/2014). /jfcc.info

Bisnis.com, JAKARTA - Penentuan susunan kabinet telah mencapai 99% namun masih belum jelas kapan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, kata mantan Deputi Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK, Andi Widjajanto.

"Relatif 99% sudah selesai," kata Andi Widjajanto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Saat ini, kata dia, Presiden Jokowi sedang menunggu balasan atas surat meminta pertimbangan yang diajukan kepada DPR. Hal itu, ujar Andi, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden bisa meminta pertimbangan kepada DPR.

Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) UU Kementerian Negara, "Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat".

Sedangkan ayat (2) dalam pasal yang sama menyebutkan, "Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan Dewan Perwakilan Rakyat paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak surat Presiden diterima".

Ayat (3) menyebutkan, "Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Dewan Perwakilan Rakyat belum menyampaikan pertimbangannya, Dewan Perwakilan Rakyat dianggap sudah memberikan pertimbangan".

Andi menyatakan Presiden menulis surat ke DPR sebagai bagian dari etika hubungan kelembagaan yang dijaga oleh Presiden.

"(Jadwal, red.) pengumumannya mempertimbangkan etika hubungan kelembagaan karena ada surat yang dikirimkan ke DPR," katanya.

Menurut dia, batasan 7 hari kerja setelah surat Presiden diterima DPR adalah Rabu (29/10/2014). Ia juga mengemukakan bila proses di DPR belum selesai maka Presiden akan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper