Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Pertamina Sebaiknya dari Internal & Penuhi 5 Persyaratan Ini

Pemerintah dalam waktu dekat akan menunjuk Dirut Pertamina, sebab Plt. Dirut saat ini akan berakhir pada 1 November 2014.
SPBU/Bisnis.com
SPBU/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan menunjuk Dirut Pertamina, sebab Plt. Dirut saat ini akan berakhir pada 1 November 2014.

Keinginan dan janji Presiden Jokowi memberantas mafia migas patut diapresiasi. Namun, Presiden Joko Widodo tidak bisa sendirian memberantas mafia lama maupun baru di sektor migas.

Oleh sebab itu, semua kekuatan elemen bangsa perlu mendukung upaya presiden dalam memberantas mafia migas tersebut.

"Memberantas mafia migas, menurut saya bisa dimulai dari Pertamina. Pasalnya, selama ini Pertamina dituding oleh banyak pihak sebagai "sapi perah" para mafia yang berlindung di balik tembok kekuasaan" ujar Karyono Wibowo, Pemerhati Kebijakan Publik, Jumat (31/10/2014).

Oleh karena itu Pertamina sebagai perusahaan Natinonal Oil Company (NOC) sudah saatnya diperkuat karena merupakan amanah pasal 33 UUD 1945.

Pasal 2 menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 3 juga menyebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Namun, bersamaan dengan itu, tata kelola perusahaan Pertamina harus segera diperbaiki untuk mewujudkan prinsip clean and good corporate governance demi meningkatkan kesejateraan rakyat.

Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan manajemen yang profesional, bersih dari korupsi, bersih dari unsur nepotisme dan steril dari jejaring mafia lama dan baru.

Oleh karena itu, sebelum menunjuk jajaran direksi dan komisaris Pertamina yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, maka perlu beberapa persyaratan, antara lain:

1. Harus memiliki integritas dan amanah, memiliki kemampuan tatakelola migas dari hulu sampai hilir.

2. Harus bersih dari unsur nepotisme secara langsung dengan pejabat di atasnya karena bisa berpotensi menimbulkan kong-kalikong.

3. Proses seleksi jajaran direksi dan komisaris Pertamina harus melewati Fit and Proper Test dan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak korupsi orang-orang yang akan menjabat direksi dan komisaris Pertamina.

4. Jajaran direksi dan komisaris harus orang-orang yang bisa menjaga kepercayaan Presiden Jokowi, sehingga tidak dapat di intervensi oleh vested interest baik dari kekuatan politik maupun kelompok kepentingan lainnya.

5. Untuk menjaga independensi dan profesionalisme, kontinuitas program yang baik dan percepatan transformasi kebijakan pemerintahan baru yang akan diterapkan, maka, alangkah baiknya, Presiden Jokowi memprioritaskan figur dari internal Pertamina yang bersih, memiliki integritas dan kemampuan tata kelola migas dari hulu sampai hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper