Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK 2015: Kenaikan Rerata 10% Dinilai Jauh dari Kesejahteraan Buruh

Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menilai penaikan upah buruh 2015 yang rata-rata hanya naik 10% masih jauh dari hitungan riil kebutuhan hidup sejahtera.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MALANG - Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menilai penaikan upah buruh 2015 yang rata-rata hanya naik 10% masih jauh dari hitungan riil kebutuhan hidup sejahtera.

Ketua Umum FPBI Santoso mengatakan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat inflasi melambung tinggi di angka 7,3% di akhir tahun ini.

"Di sisi lain kaum buruh juga harus menghadapi ketidakpastian dalam bekerja akibat sistem kontrak dan outsourching," kata Santoso, Minggu (23/11/2014).

Apalagi liberalisasi tenaga kerja pada 2015 sudah tidak terbendung ketika Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai berjalan. Sehingga tuntutan dari kaum buruh yang meminta penaikan upah adalah sangat wajar.

Karena angka penaikan tersebut bedasarkan data riil kehidupan buruh yang dihitung dari survei kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dengan perhitungan inflasi tahun depan.

FPBI menyayangkan pemerintah daerah yang cenderung tidak mau menggubris masukan dari buruh, bahkan surat rekomendasi DPRD pun tidak di gubris.

Selain itu FPBI juga mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan massa buruh yang sedang melakukan aksi mogok.

"Aksi mogok buruh secara hukum dilindungi oleh undang-undang. Namun malah kerap dibubarkan secara paksa," jelas dia.

Menurutnya dalam kurun satu bulan ini ribuan buruh di sejumlah daerah menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut penaikan upah dan penolakan terhadap penaikan harga BBM yang akan semakin membebani kehidupan buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper