Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan pemerintah akan menghadiri rapat dengan anggota DPR apabila lembaga legislatif tersebut telah merampungkan revisi UU MD3.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap Presiden Joko Widodo yang melarang para menteri menghadiri rapat di DPR.
"Alasannya ialah DPR ini sedang menyempurnakan UU MD3. Biar setelah UU itu, tata tertib yang baru rampung dulu. Kalau kita masuk sekarang kan tidak semua berpartisipasi," jelas JK di kantornya, Selasa (25/11/2014).
Kalla menampik sikap pemerintah itu memperkeruh hubungan dengan anggota dewan. Sikap tersebut dinilai tepat sembari menunggu DPR merampungkan UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
"Pemerintah ingin semua fraksi berpartisipasi dan memang fungsi DPR itu untuk mempersatukan seluruh fraksi yang ada dan mereka sudah setuju," imbuhnya.
Setelah persetujuan tersebut dijalankan, kata JK, barulah pemerintah akan menghadiri rapat-rapat di DPR. "Apabila belum sempurna berarti semua keputusan pincang," ujarnya.
Kendati melarang para menteri rapat di DPR, JK yakin urusan anggaran pembangunan bisa berjalan lancar. Pasalnya, APBN 2015 sudah diketok pada 29 September 2014. "Yang urgent itu DPR cepat bersatu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel