Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tindak Lanjut DPT Sulteng Tertunda karena Belum Ada Data Akurat

Komisi Pemilihan Umum masih belum bisa menindaklanjuti masalah daftar pemilih tetap di Sulawesi Tengah karena belum bisa mendapatkan data yang akurat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum masih belum bisa menindaklanjuti masalah daftar pemilih tetap di Sulawesi Tengah karena belum bisa mendapatkan data yang akurat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa tiga daerah yaitu Palu, Sigi, dan Donggala di Sulawesi Tengah (Sulteng) proses administrasinya tidak berjalan.

“Dukcapil [Dinas Kependudukan Catatan Sipil] juga tidak bisa memberi keterangan. Kita tanya warga juga tidak siap ditanya mana KTP-nya, KK-nya. Jadi tiga kabupaten ini belum bisa melakukan pemutakhiran,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Solusi untuk kendala ini jelas Arief adalah menunggu waktu yang memungkinkan untuk dilakukan pemutakhiran.

Selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di tempat itu, KPU tetap menggunakan data pemilih yang ada. Jika kalau sudah bisa dilakukan pembaruan, baru akan dimutakhirkan. 

“Yang jelas untuk mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih, maka proses mereka untuk bisa menggunakan hak pilihnya harus dipermudah. Itu prinsipnya. Soal caranya bagaimana, kita lihat situasinya,” ucapnya.

Sebelumnya Bawaslu melihat masalah pendataan ulang daftar pemilih tetap di Sulteng yang terkena bencana gempa bumi disusul tsunami sangat beragam.

Bawaslu dan pemerintah Sulteng menunggu kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) apakah ada perlakuan khusus kepada penduduk setempat.

Di sisi lain KPU pusat klaim Bawaslu belum memberikan instruksi apapun ke KPU daerah terkait tindakan yang harus dilakukan.

“Sehingga kan bingung apa yang akan dilakukan di sana. Kemudian ini akan berimbas ke pungut itung. Sebab kita hanya punya waktu empat bulan. Bagaimana nanti menata kembali TPS, kemudian apakah orang yang pindah itu diberi hak penuh buat lima surat suara,” ucap anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper