Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Sumut Optimistis Harga Turun US$1 Jika Pertagas Dominan

Kalangan pelaku industri di Sumatra Utara optimistis harga gas industri turun jika PT Pertagas kelak mendapat porsi dominan setelah diakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Ilustrasi: Petugas memeriksa saluran pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk./JIBI-Abdullah Azzam
Ilustrasi: Petugas memeriksa saluran pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MEDAN – Kalangan pelaku industri di Sumatra Utara optimistis harga gas industri turun jika PT Pertagas kelak mendapat porsi dominan setelah diakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Johan Brien, Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas Indonesia (Apigas) yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, mengatakan harga gas industri yang saat ini dipasok PGN masih terbilang tinggi.

Namun, menurutnya, harga tersebut berpotensi turun apabila Pertagas mendapat porsi yang dominan dalam penyediaan pasokan gas di Sumut baik di hulu maupun hilir.

"Kalau pipa gas open access, sehingga Pertagas dapat menjual langsung ke konsumen, harga gas akan bisa drop US$1/mmbtu," ujarnya kepada Bisnis pada Minggu (15/7/2018).

Johan menyebutkan harga gas industri untuk Sumut masih jauh dari level yang diamanatkan oleh Presiden  yakni US$6/mmbtu sesuai dengan yang tercantum pada Perpres Nomor 40/2016. “Harga gas untuk semua sektor industri di Sumut masih di level US$9,95/mmbtu, masih termahal di dunia.”

Dia menguraikan beberapa faktor penyebab tingginya harga gas antara lain lantaran biaya pipa distribusi dibebankan oleh PGN ke industri dengan kisaran US$1,40/mmbtu dengan panjang 700 km.

Berdasarkan perhitungan Apigas, untuk pipa ke KIM (Kawasan Industri Medan) Mabar, KIM Star Tanjung Morawa, dan industri di Jalan Binjai sekitar 60 km.

“Kalau digenapkan jadi 100 km, biaya toll fee pipa hanya US$0,20/mmbtu. Jadi, kalau pipa gas open access, sehingga Pertagas dapat menjual langsung ke konsumen, harga gas bisa drop US$1/mmbtu,” ungkapnya.

Faktor lainnya yakni karena floating storage regasification unit (FSRU) yang seyogianya ada di Belawan tetapi dipindahkan ke Lampung dan gas hasil kilang regasifikasi dari Arun dipasok ke Belawan.

Menurut Johan, seharusnya toll fee pipa dari Arun ke Belawan ditanggung pemerintah dan tidak dibebankan ke industri Sumut.

“Biaya toll fee pipa PGN juga tidak pernah turun malah naik, padahal umur pipa telah 35 tahun kurang lebih. Belum lagi pengenaan surcharge jika kelebihan pakai dan minimum charge jika kurang pakai gas. PGN tidak pernah negosiasi dengan industri, waktu menaikkan harga gas USD14/mmbtu, langsung dinaikkan dengan keputusan direksi," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper