Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMF Mulai Lirik Keuangan Syariah

Dana Moneter Internasional (IMF) berencana membentuk kerangka kebijakan dalam meningkatkan stabilitas keuangan syariah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, WASHINGTON -- Dana Moneter Internasional (IMF) berencana membentuk kerangka kebijakan dalam meningkatkan stabilitas keuangan syariah.

Hal ini dikemukakan Dewan eksekutif IMF yang telah mengadakan pembahasan mendalam dan menampung sejumlah usulan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan dalam industri keuangan syariah, termasuk saran-saran teknis dari regulator nasional.

Catatan IMF menunjukkan perbankan syariah terus berkembang pesat dan diperkirakan memiliki aset global mencapai 2,84 triliun dolar AS, sebesar 1,3 triliun dolar AS dimiliki bank umum syariah.

Saat ini sektor keuangan syariah memegang peranan sangat penting di 14 negara dan menyumbang pangsa pasar sekitar 15% terhadap total aset.

Negara tersebut di antaranya Iran, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.

IMF menyatakan, telah ada kemajuan yang signifikan dalam mengembangkan standar kehati-hatian untuk industri keuangan syariah meskipun kesenjangan masih terlihat di beberapa bidang misalnya aturan deposito dan manajemen likuiditas.

“Situasi ini telah menimbulkan praktik perbankan syariah yang dapat mencapai beberapa tujuan manajemen likuiditas tetapi risiko hadir dan tidak efisien,” ujar Dewan Eksekutif IMF.

Masih kurangnya aset likuid berkualitas tinggi telah menurunkan kemampuan bank syariah dalam mengelola likuiditas dan mengembangkan pasar uang.

Sementara itu, perhatian lain terletak pada instrumen serta produk pembiayaan di industri perbankan syariah yang masih meniru sistem konvensional.

Praktik-praktik tersebut menimbulkan perbedaan yang tipis antara regulasi perbankan konvensional dan syariah, sehingga dapat menciptakan potensi risiko baru yang kompleks serta meningkatkan kekhawatiran stabilitas keuangan.

Menurut IMF, hal tersebut bertentangan dengan konsep perbankan syariah yang bebas riba, gharar, dan maysir.

Sebab sebagian aturan yang tidak konsisten telah membatasi pengembangan pembagian kontrak laba-rugi.

Oleh karena itu, IMF ingin mendorong agar ada konsistensi aturan industri keuangan syariah dengan mengembangkan panduan jelas tentang perbankan syariah.

Hal ini juga akan mengabungkan standar regulasi keuangan Islam yang dikeluarkan oleh Islamic Finance Service Board yang berbasis di Malaysia pada 2018 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper