Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Syariah Keluarkan Produk Wakaf Hasanah

BNI Syariah mengeluarkan produk bernama Wakaf Hasanah yakni program peer to peer financing berupa mobilisasi wakaf umat
Karyawati PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah melayani nasabah/JIBI-Nurul Hidayat
Karyawati PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah melayani nasabah/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - BNI Syariah mengeluarkan produk bernama Wakaf Hasanah yakni program peer to peer financing berupa mobilisasi wakaf umat kepada proyek-proyek wakaf yang dikelola oleh nadzhir-nadzhir (pengelola wakaf) yang kompeten dan profesional.

Direktur Utama BNI Syariah Imam T. Saptono mengatakan langkah itu sejalan dengan semangat untuk terus berinovasi.

“Hal ini dilakukan BNI Syariah untuk menjawab semangat masyarakat dalam berwakaf, sehingga semakin banyak masyarakat yang ingin berwakaf dapat terlayani dengan baik,” katanya melalui siaran pers yang dikutip pada Kamis (23/3/2017).

Wakaf Hasanah merupakan penggalangan dana yang diinisiasi oleh BNI Syariah untuk memfasilitasi masyarakat brwakaf.

Dana yang terhimpun selanjutnya disalurkan ke proyek-proyek produktif meliputi commercial tower, rumah sakit dan lembaga pendidikan.

Saat ini ada lima lembaga pengelola wakaf/nadzir yang telah bekerja sama dengan BNI Syariah. Antara lain, Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al-Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia.

Untuk memudahkan masyarakat dalam berwakaf, BNI Syariah menyediakan layanan digital yang memungkinkan calon pemberi wakaf/waqif untuk menyalurkan wakafnya sesuai pilihan para wakif melalui gadget/smartphone kapan pun dan di mana pun.

Caranya, setelah melakukan registrasi data diri melalui laman resmi wakaf Hasanah,  wakif dapat dengan mudah mengakses informasi terkini tentang proyek dan saldo masing-masing proyek wakaf.

Selain itu, supaya sejalan dengan salah satu fatwa terbaru mengenai pedoman penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah, BNI Syariah melebarkan kerja sama dengan organisasi Mukisi (Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Indonesia).

Kerja sama ini menjadi wahana silaturahmi dan komunikasi antarrumah sakit Islam, sehingga diharapkan dengan adanya BNI Syariah dapat memberikan warna baru dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper