Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Jadi Ketua KNKS, Ini Sasaran Pengembangan Keuangan Syariah

Komite Nasional Keuangan Syariah diluncurkan hari ini pada Kamis (27/7). KNKS yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sebelum memimpin rapat terbatas tentang Pemantapan Program Bela Negara di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/7)./ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sebelum memimpin rapat terbatas tentang Pemantapan Program Bela Negara di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/7)./ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Nasional Keuangan Syariah diluncurkan hari ini pada Kamis (27/7). KNKS yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah.

Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dengan serius. Pasalnya, pihak yang dilibatkan mencakup seluruh pemangku kepentingan.

“KNKS mendapatkan amanat untuk mendorong keuangan syariah bisa lebih maju dan mendukung pembangunan, KNKS juga akan menyamakan persepsi dan mewjudukan sinergi antara regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah untuk menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (27/7).

Pemerintah membentuk KNKS melalui Peraturan Presiden No. 91 tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI.

Kemudian ada Dewan Pengarah yang beranggotakan 10 pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait yakni, Menteri perencanaan pembangunan nasional, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bambang mengatakan, Sebagai lembaga koordinasi untuk melaksanakan berbagai strategi perbaikan industri keuangan syariah, KNKS mendorong peran jasa keuangan syariah dalam kegiatan sektor riil dari ekonomi syariah, seperti pembiayaan syariah untuk industri pariwisata moslem – friendly.

Selain itu, KNKS diamanatkan untuk mewujudkan keuangan dan ekonomi syariah yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“KNKS juga harus bisa menjawab tantangan pembangunan maupun ekonomi terkini, misalnya ada issue tentang ketimpangan pendapatan, maka akan didorong dulu bagaimana kontibusi ekonomi syariah terhadap penanganan masalah ketimpangan tersebut”, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper