Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapen Syariah Diharapkan Sudah Bisa Beroperasi Tahun Ini

Sejumlah dana pensiun berharap realisasi penyelanggara jasa berbasis syariah dapat terwujud pada tahun ini setelah mengajukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana pensiun/Istimewa
Dana pensiun/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah dana pensiun berharap realisasi penyelanggara jasa berbasis syariah dapat terwujud pada tahun ini setelah mengajukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Keuangan dan Investasi Dana Pensiun (Dapen) Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Ni Made Anita Susan mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan perizinan konversi ke penyelenggaraan dana pensiun berbasis syariah pada akhir Januari 2018.

Pihaknya berharap proses perizinan itu dapat rampung dalam waktu dekat sehingga Dapen RS Islam Jakarta bisa segera menyelenggarakan jasanya dengan prinsip syariah.

“Kami targetkan April [2018], selesai,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (8/3/2018).

Anita menyatakan pihaknya telah merampungkan sejumlah persiapan sebelum mengajukan permohonan izin tersebut. Sosialisasi kepada dua mitra pendiri Dapen RS Islam Jakarta yang ada di Pemalang, Jawa Tengah dan Palembang, Sumatera Selatan pun telah dilakukan.

Pihaknya bakal menambah satu Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebab direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

“Dewan Pengawas DSN minta tambah 1 lagi [DPS]. Kalau di Peraturan OJK (POJK) No.33/2016 minimal ada satu DPS," tambahnya.

POJK No. 33/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah, khususnya Pasal 21, menyebutkan bahwa setiap dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun berdasarkan prinsip syariah wajib memiliki paling sedikit satu orang DPS. Penunjukan DPS itu pun ditetapkan dengan surat penunjukan pendiri atas rekomendasi DSN MUI.

Anita melanjutkan pihaknya telah melakukan transfer portofolio investasi ke instrumen syariah, kecuali obligasi dari PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk.. Dapen terkendala dalam merealisasikan konversi tersebut lantaran aktivitas emiten dengan kode saham APOL ini juga masih dihentikan perdagangan sahamnya (suspensi) oleh otoritas bursa.

Terpisah, Direktur Dapen Muhammadiyah Jamaludin Joyoadikusumo mengungkapkan pihaknya telah merampungkan proses persiapan. Dapen Muhamadiyah telah mengajukan permohonan izin kepada OJK pada akhir bulan lalu.

“Akhir Februari [permohonan izin sudah diajukan]. [Persetujuan mitra, DPS dan pengalihan portofolio investasi] sudah rampung,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper