Model (kiri) berfoto di sela-sela pembukaan Japan Visa Application Centre di Jakarta, Jumat (8/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Travel

Butuh Visa untuk Berlibur? Perhatikan 4 Hal Ini

JIBI
Kamis, 17 Mei 2018 - 10:01
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Visa seringkali menjadi hambatan saat ingin berlibur ke luar negeri. Tak jarang wisatawan Indonesia memilih negara yang bebas visa, selain menghemat biaya dan waktu, pengajuan visa juga masih dianggap sulit.

Tetapi, tidak perlu ragu untuk mengajukan visa untuk liburan. Asal mengikuti prosedur, kemungkinan besar pengajuan visa akan diterima.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat mengajukan visa untuk pertama kalinya, seperti dilansir dari Tempo, Kamis (17/5/2018):

1. Persiapkan dokumen penting
Syarat yang diberikan negara tujuan untuk pengajuan visa berbeda-beda. Namun, paspor, pas foto, bukti tiket perjalanan, formulir pengajuan visa, serta data pribadi lainnya sudah pasti wajib disiapkan.

Lengkapi juga semua dokumen sesuai persyaratan. Pastikan dokumen-dokumen tersebut asli.

Selain tidak lengkap, jika dokumen dicurigai keasliannya maka pihak kedutaan bisa saja menolak permohonan penerbitan visa. Lebih parahnya, hal itu merupakan pelanggaran hukum.

Kerugian lain jika pengajuan visa ditolak oleh kedutaan adalah tidak akan ada pengembalian biaya administrasi. Keterangan ini biasanya dicantumkan di situs kedutaan besar negara tujuan.

2. Pilih waktu yang tepat
Permohonan visa yang telah diajukan sampai proses akhir penerbitan visa memakan waktu yang cukup lama dan berbeda-beda. Jangan sampai tiket liburan hangus karena visa belum terbit.

Pembuatan visa juga tidak dapat dipercepat meskipun mendesak.

Berdasarkan tips yang dilansir dari situs resmi Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, embassy.gov.au, pengunjung harus mengajukan visa lebih awal pada musim liburan seperti Tahun Baru dan Natal. Untuk mengunjungi Australia pada musim sibuk seperti itu, disarankan melakukan pengajuan visa setidaknya enam pekan sebelum keberangkatan.

Saran serupa juga biasanya disampaikan oleh kedutaan negara-negara lainnya. Tetapi, jangan terlalu cepat juga untuk mengajukan permohonan visa dan selalu perhatikan masa kadaluwarsa visa kunjungan Anda.

3. Tempat pengajuan visa
Selain di kantor kedutaan atau konsulat negara tujuan, pengajuan visa ke beberapa negara kini sudah bisa dilakukan secara online. Hal ini dapat menghemat waktu untuk mempersiapkan hal lainnya.

Misalnya, permohonan visa untuk kunjungan ke Australia bisa dilakukan warga Indonesia melalui situs online imigrasi. Sistem E-visa seperti ini lebih mudah dan efisien.

Hal ini berbeda dengan pengajuan visa liburan ke Jepang. Dilansir dari situs Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, emb-japan.go, Kedutaan Besar Jepang tidak menerima pengajuan visa liburan. Pengajuan visa liburan bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue, Jakarta.

Sementara itu, bagi warga yang tinggal di wilayah yurisdiksi Konsulat Jenderal Surabaya, Medan, Denpasar dan Kantor Konsuler Makassar, pengajuan tetap dilakukan di konsulat jenderal atau kantor konsuler masing-masing.

Oleh karena itu, selalu cek lokasi pengajuan visa di kota Anda.

4. Ketahui Kesediaan Negara Tujuan
Tidak semua negara dapat diakses dengan mudah dan memberikan visa liburan bagi wisatawan begitu saja. Seperti yang dilansir dari wonderlust.co.uk, terdapat beberapa negara yang cukup sulit menerbitkan visa.

China misalnya, mereka akan mengecek dokumen Anda lebih rinci, termasuk konfirmasi dari hotel yang telah dipesan. Apalagi, jika wisatawan berencana menetap lebih dari 30 hari, maka mereka harus memberikan detail perjalanan tiap harinya.

Contoh lainnya adalah Iran, terutama bagi warga yang berasal dari Inggris, Kanada, atau AS. Bahkan, perempuan yang mengajukan visa harus mengenakan penutup kepala atau rambut di foto paspornya karena jika tidak, maka pengajuan visa dapat ditolak.

Selain China dan Iran, Russia dan Turkmenistan juga disebut-sebut memiliki persyaratan yang cukup rumit dalam pengajuan visa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro