KUR dan Menjaga Asa Usaha 'Wong Cilik'

Bisnis.com,07 Jan 2022, 15:14 WIB
Penulis: Dionisio Damara

“Pemberian kredit dengan jaminan pemerintah ini diharapkan bisa membuat UMKM lebih berkembang. Kami memberikan kail agar bisa mencari ikan sendiri,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat meresmikan program Kredit Usaha Rakyat, November 2007.

Hadirnya program Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada medio 2007 telah membuat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat berjalan dengan kepala tegak. Peluang memperoleh pinjaman semakin terbuka lebar, mengikis ketatnya persaingan pasar.

KUR menjadi wujud semangat pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Saat itu, penjamin kredit adalah Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Pada awal kemunculannya, KUR hanya melibatkan enam bank, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank Bukopin Tbk.

Dana yang disediakan untuk modal kerja serta investasi ini menyasar lima sektor usaha, yakni pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan. Bunga pinjaman dipatok 16 persen, dengan plafon kredit maksimal Rp500 juta per debitur.

Geliat penyaluran KUR sudah terlihat sejak awal kemunculannya. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi penyaluran KUR pada 2007 – 2014 mencapai Rp178 triliun dengan 12,4 juta akad kredit. Kredit bermasalah (non performing loan/NPL) relative terjaga, dan bertengger di level 3,3 persen.

Sejak saat itu, realisasi penyaluran KUR serta jumlah debitur yang mengakses pembiayaan tersebut terus meningkat signifikan. Hingga 27 Desember 2021, Kemenko Bidang Perekonomian menyatakan penyaluran KUR tembus Rp278,71 triliun kepada 7,35 juta debitur.

Tak hanya itu, jumlah penyalur KUR pun meningkat. Dari semula melibatkan enam bank, kini ada 46 perusahaan, yang terdiri atas bank pemerintah, bank umum swasta, bank pembangunan daerah (BPD), perusahaan pembiayaan, dan koperasi.

Dari sisi penjaminan, program KUR kini didukung 10 lembaga penjamin kredit. Kehadiran penjaminan pada program ini bertujuan mendukung prinsip kehati-hatian selama masa penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.

Tantangan di Tengah Pandemi

Dalam 2 tahun terakhir, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Pembatasan aktivitas masyarakat guna menekan laju penyebaran virus membuat pertumbuhan ekonomi nasional tergilas.

Berbagai masalah lantas membelit UMKM. Survei Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, sebesar 23,1 persen permasalahan UMKM meliputi penurunan penjualan, permintaan, dan pelanggan.

Permasalahan lain adalah hambatan distribusi sebesar 19,5 persen, permodalan mencapai 19,45 persen, kesulitan bahan baku sebanyak 19,08 persen, dan hambatan produksi 18,87 persen.

Di tengah tantangan itu, UMKM yang dipercaya mampu menjadi sabuk pengaman perekonomian nasional dari krisis pagebluk itu, akhirnya mendapatkan stimulus. Mulai dari subsidi bunga KUR, perpanjangan tenor pinjaman, hingga fasilitas penundaan angsuran pokok.

Pemerintah menaikan subsidi KUR sehingga bunga yang ditawarkan hanya 3 persen pada 2020 hingga Desember 2021. Menurut laporan Kemenko Perekonomian, hingga 21 Desember 2020, subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.

Pemerintah juga memberikan fasilitas penundaan angsuran pokok paling lama 4 bulan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 48,18 triliun serta relaksasi KUR berupa perpanjangan tenor pinjaman bagi 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 47,3 triliun. 

Selain itu, pemerintah menambah limit plafon KUR kepada 16 debitur dengan baki debet Rp 2,49 miliar.

Dengan sederet relaksasi yang digulirkan, realisasi penyaluran KUR pada tahun 2020 mencapai Rp196,42 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 6,05 juta. Angka ini melampaui realisasi KUR pada 2019, yakni Rp140,12 triliun dengan debitur 4,7 juta.

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan Presiden Joko Widodo menambah anggaran subsidi untuk program KUR sebesar Rp5,64 triliun untuk tahun ini. Dengan tambahan tersebut, bunga KUR akan turun dari 6 persen menjadi 3 persen sepanjang Januari – Juni 2022.

Rencana itu diketahui masuk dalam salah satu program baru Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dengan cara front-loading atau lebih awal. Program yang akan digulirkan pada awal 2022 ini merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya.

Plafon KUR 2022

Upaya pemerintah untuk menjaga denyut UMKM melalui penyaluran KUR kembali berlanjut. Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM memutuskan plafon KUR untuk 2022 menjadi Rp373,17 triliun.

Rapat itu sekaligus mengevaluasi penyaluran KUR periode 2021, dan memutuskan berbagai kebijakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program KUR pada 2022.

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” ujar Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dengan mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Overhead Cost (OHC) suku bunga KUR, pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR 2022. Untuk KUR Super Mikro 1 persen, KUR Mikro turun 0,5 persen, dan KUR PMI turun 0,5 persen.

Pemerintah turut menyesuaikan beberapa kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro tanpa agunan tambahan, yang sebelumnya di atas Rp10 juta – Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.

KUR Klaster juga berubah kini tanpa pembatasan akumulasi plafon untuk sektor produksi non-perdagangan, serta perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Alhasil, plafon KUR PMI saat ini meningkat, dari maksimal Rp25 juta menjadi Rp100 juta.

Selain itu, terdapat perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19. Relaksasi itu terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR dan penundaan target sektor produksi hingga 31 Desember 2022.

Tak cuma itu, ada juga pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19, berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

“Melalui perubahan kebijakan KUR, pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” tutur Airlangga.

Komitmen BNI

Selaras dengan peningkatan plafon KUR untuk 2022, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang sejak awal terlibat dalam program pembiayaan ini, ikut meningkatkan alokasi dana KUR menjadi Rp38 triliun. Jumlah ini meningkat 22,7 persen dari tahun sebelumnya.

Direktur Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto menuturkan alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk menjaga momentum pertumbuhan segmen UMKM perseroan, yang saat ini tengah mengalami permintaan kredit.

Perseroan juga akan memanfaatkan alokasi KUR untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil di sektor komoditas pada 8 klaster unggulan, yakni klaster padi, jagung, sawit, tebu, jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan porang. Ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk membangun industri UMKM yang kuat melalui strategi klaster.

“Melalui pendekatan strategi tersebut kami yakin dapat meningkatkan kontribusi dalam mendorong realisasi target pembiayaan kepada UMKM sebesar 30 persen di tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah dicanangkan pemerintah,” pungkas Sis Apik.

Dia menambahkan BNI sebagai bank internasional memiliki strategi tersendiri dalam pengembangan segmen UMKM. Perseroan menyatakan akan berfokus mendorong UMKM untuk go produktif, go digital, dan go global.

Sedikitnya ada tiga fokus strategi BNI untuk mendorong UMKM naik ke level internasional. Pertama, memberdayakan UMKM ekspor serta diaspora Kedua, menciptakan ekosistem bisnis unggulan, sejalan dengan arahan Kementerian BUMN.

Ketiga adalah membentuk digital value chain. Dengan strategi tersebut, BNI berupaya memberikan dukungan menyeluruh melalui pembiayaan hingga pendampingan para mitra perseroan dari hulu ke hilir.

Sis Apik menyatakan upaya BNI untuk mendorong pembiayaan berbasis ekosistem dan rantai pasok agar memastikan pertumbuhan kinerja UMKM bisa lebih berkesinambungan.

BNI, lanjutnya, juga memiliki program pembinaan dan pengembangan bagi UMKM untuk menjawab semua isu-isu yang dihadapi baik proses kredit, teknologi, maupun pengembangan kapabilitas tata kelola bisnis.

Melalui BNI Xpora, Sis Apik mengatakan perseroan telah menjadi one stop shopping solution hub di Jakarta, Bandung, Solo, Denpasar, Surabaya, Medan serta Makassar dan digital portal.

“Kami pun memiliki layanan cepat dan berkualitas, solusi keuangan mudah dan terintegrasi, solusi transaksi nontunai yang akan sangat membantu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor: Hendri T. Asworo
Terkini