Siasat Pemerintah Merangkul Usaha 'Wong Cilik'

Bisnis.com,12 Jul 2023, 07:00 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan

Sektor usaha mikro kerap tidak dilirik oleh lembaga keuangan perbankan. Profil risikonya yang tinggi membuat lembaga tersebut tidak mengulurkan bantuannya.

Di sisi lain, sektor usaha mikro cukup menjalankan peran penting untuk perekonomian di dalam negeri.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan hadir untuk memberikan pembiayaan kepada sektor usaha mikro, khususnya bagi calon debitur yang memiliki risiko tinggi. Pusat Investasi Pemerintah ditunjuk untuk menjalankan tugas tersebut oleh Kementerian Keuangan. 

Pusat Investasi Pemerintah yang pada awal didirikan ditujukan untuk menjalankan tugas untuk mengelola investasi pemerintah dan mengemban misi untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi di berbagai sektor strategis yang memberikan imbal hasil optimal dengan risiko yang terukur. 

Namun, dengan adanya pengalihan investasi pemerintah untuk menambah Penyertaan Modal Investasi Pemerintah pada PT Sarana Multi Infrastruktur, menyebabkan Pusat Investasi Pemerintah menjadi
'vakum'. 

Pada 2017, melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-616/MK/2016 tanggal 25 Juli 2016 perihal Revitalisasi Pusat Investasi Pemerintah dan dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91/PMK.01/2017, Pusat Investasi Pemerintah direvitalisasi dan difokuskan untuk penyaluran pembiayaan dan pengembangan UMKM di Indonesia. 

Pusat Investasi Pemerintah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pusat Investasi Pemerintah ditunjuk untuk melanjankan tugas tersebut oleh Kementerian Keuangan. Harapannya, untuk lebih menjangkau bantuan pembiayaan ke usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pusat Investasi Pemerintah sebagai bagian dari unit pemerintahan tentunya berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja, yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang 2022, sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil atas pelaksanaan program atau kegiatan oleh berbagai jajaran di lingkungan Pusat Investasi Pemerintah.

Pada tahun lalu, Pusat Investasi Pemerintah mencatatkan pencapaian indikator kinerja utama (IKU) yang cukup cemerlang dengan banyaknya target yang tercapai.

Salah satu indikator yang tercapai adalah persentase jumlah nasabah pembiayaan ultra mikro terealisasi sebesar 100,56 persen dari target 2 juta debitur baru.

Sementara itu, pada 2023, Pusat Investasi Pemerintah memiliki nakhoda baru, Ismed Saputra, pria kelahiran Pekanbaru 13 Mei 1971.

Berbekal pengalaman menjadi Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan di Gorontalo, Bengkulu, Riau, banyak target-target baru yang akan dicapai pada tahun ini.

Nakhoda Ismed Saputra

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Ismed Saputra saat menemui para debitur/Istimewa

Untuk mengetahui bagaimana strategi pengelolaan dana Pusat Investasi Pemerintah, Bisnis berkesempatan berbincang dengan Ismed. Berikut petikan wawancaranya:

Apa yang membuat Anda tertarik untuk terjun ke dunia keuangan?
Kalau kuliah saya S1 manajemen, itu spesialisasi pemasaran tetapi pas S2 saya mengambil manajemen konsentrasi keuangan, jadi awalnya dulu saya bekerja dulu di bidang akuntansi pemerintahan, makanya saya bilang harus saya dalami manajemen keuangannya spesialisasi, jadi kalau untuk tugas ini bukan kecemplung atau apa, tidak, jadi waktu dulu sebelum kerja di Kementerian Keuangan, saya kerjanya di BNI 46 pertama masuk, tetapi waktu bersamaan Kemenkeu itu buka, lulus di Kemenkeu, ini saya pikir harus masuk ke Kemenkeu, karena saya pikir kalau masuk ke pemerintahan kita harus membuat kebijakan, nanti kita bisa mewarnai situasi dan kondisi di republik.

Apakah bekerja di Kemenkeu merupakan cita-cita sejak dulu?
Cita-cita tidak juga, tetapi kebetulan dari pilihan kerja tadi saya pikir-pikir, karena waktu itu saya sebelum di bank itu saya di PT Phillips, terus saya lihat kalau saya kerja di sini [Kemenkeu], saya lihat kalau di pemerintahan ini orang yang buat regulasi, membuat kebijakan, kalau kerja di sini bisa mewarnai pembuatan kebijakan, makanya saya pikir saya masuk di pemerintahan saja di kementerian keuangan.

Penugasan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bagaimana ceritanya?
Penugasan ke PIP ini merupakan penugasan oleh pimpinan, karena sebelumnya saya Kanwil Perbendaharaan Gorontalo, Bengkulu, kemudian di Riau, terus karena mutasi kemarin mungkin PIP ini karena pimpinan sebelumnya sudah lama, memang butuh penyegaran, jadi pandangan pimpinan perlu ada penyegaran, jadi saya ditugaskan di sini.

Pekerjaan rumah apa yang menjadi tugas Anda saat pertama kali menjabat di PIP?
Pertama saya masuk, jadi kita diagnosis organisasinya, apa yang sudah dilakukan, karena sebelum saya masuk kan lama di daerah, dulu di Jakarta sempat terlibat dalam pembentukan BLU, seperti sawit, badan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk PIP, tetapi sudah sekian tahun jadi kanwil saya tidak ngikutin apa yang sudah dilakukan sampai mana progresnya, makanya begitu saya masuk, ke situ melihat organisasi, baru makanya kita dianostik dulu, kita lihat apa yang harus diperbaiki, target dari pimpinan seperti apa, jadi banyak PR ke depannya.
 

Seberapa penting sektor ultra mikro?
Sebelum saya masuk ke situ, setelah lihat arah pimpinan ke mana, jadi terlihat PR untuk saya bagaimana memperluas akses pembiayaan tadi ke orang-orang yang belum memiliki tersedia untuk akses ke pembiayaan sektor pembiayaan formal, kemudian hubungannya bagaimana bisa terjangkau, itu PR-nya buat saya, seperti ada beberapa regulasi yang harus diperbaiki, misalnya terkait yang penurunan menurunkan suku bunganya, terkait organisasi, yang perlu penyesuaian.


Memang namanya UMKM khususnya yang mikro kalau melihat piramida usaha di Indonesia itu termasuk yang paling besar jumlahnya, mungkin hampir 60 juta di Indonesia. Sementara dari data BPS banyak yang belum bisa mengakses sektor keuangan formal karena memang namanya mikro, mereka tidak memiliki badan usaha, tidak punya NPWP, dagangnya berganti-ganti, jadi berisiko memang, makanya sektor keuangan formal tidak sampai ke sana, dan selama pandemi ini kan usaha mikro yang bisa cukup bertahan, ini sektor penting tapi berisiko, makanya melalui PIP, mereka itu bisa mengakses itu.

Dampak dari hadirnya PIP?
Sebetulnya kalau dilihat dari capaian yang kita lakukan melalui lembaga keuangan penyalur, itu kan sudah mengakses sekitar 8,2 juta debitur, dari capaian nasional 2,5 persen dari akses pembiayaan untuk UMKM dari seluruh lembaga, tetapi intinya PIP itu dari yang 8,2 juta yang sudah disalurkan PIP, karena badan pemerintah tugasnya mencari orang-orang yang bagi lembaga lain berisiko, itu peran pemerintah masuk ke situ.

Target apa yang akan dicapai pada tahun ini?
Kita upayakan di semester pertama, 1 juta [debitur] itu bisa dicapai, kita optimistis sepanjang sebetulnya PIP ini kalau kita akses seluruh pemerintah daerah melalui dinas koperasi mungkin banyak yang belum terinformasikan terkomunikasi.

Pada tahun ini pengembangan apa yang akan diterapkan di PIP?
Tahun ini 2,2 juta debitur, penyalur yang kita akan akses di tahun ini sebetulnya 25 lembaga keuangan nonbank yang akan menjadi mitra kita, tetapi sampai dengan hari ini debitur akhir Juni, 1 juta optimis akan kita capai, penyalur belum tercapai, saya optimistis pasti tercapai.

Dengan risiko debitur yang tinggi, untuk memastikan NPL rendah seperti apa?
Untuk memastikan uang yang kita salurkan NPL rendah dan sustain dengan usahanya, kita lakukan pelatihan, ada program kita pelatihan, bimbingan, memberikan pelatihan kepada pendamping, kita pun melakukan pelatihan, kita melakukan juga memetakan usaha mereka mana yang bisa kita dorong sampai ke tingkat nasional, kita dorong supaya usaha itu bisa berkembang melalui berbagai cara misalnya pameran dan lomba-lomba, sehingga usaha tadi berkembang, sehingga yang bayar bisa didampingi tadi usahanya berjalan dengan baik.

Calon debitur baru seperti apa yang akan disasar?
Debitur sekarang ini di sektor pertanian, karena orang malas ke situ karena berisiko, pengalaman saya di daerah, sektor pertanian, peternakan itu bisa dibiayai, itu bisa kerja sama dengan Pemda, karena yang ditakuti itu gagal panen, makanya sektor lain tidak ingin masuk, sektor lain yang potensial juga akan kita sasar.

Target penyaluran PIP pada tahun ini akan seperti apa?
Target kita kepada jumlah debitur, bukan kepada nominalnya, kalau dirata-ratakan pinjaman tadi antara lebih kurang Rp8 triliun per tahunnya.

Untuk calon nasabah berisiko masih punya peluang mendapatkan pembiayaan PIP?
Iya, itu lah peran kita mengakses itu, kita berusaha bekerja sama dengan kantor wilayah, koordinasi rapat dengan bupati, bisa mendorong bupati berkontribusi dalam subsidi bunga atau jaminannya, sehingga kita memberikan akses pembiayaannya, sehingga yang jauh-jauh itu, karena tidak semua lembaga keuangan memiliki kantor cabang yang jauh, ini kita coba nanti melihat itu ke depannya.

Perluasan badan layanannya di daerah-daerah?
Mitra penyalurnya kita perluas, kalau kita menyalurkan nama layanannya ultra mikro, kalau PR kita mencari lembaga keuangan nonbank apakah koperasi, atau lembaga keuangan mikro yang ada di kabupaten-kabupaten kota, 

Dukungan apa yang dibutuhkan PIP agar lebih efektif dalam penyaluran?
Sebenarnya dari sisi kita guna mencapai target ini untuk perluasan skema penyaluran, yang akan kita lakukan perbaikan regulasi yang terkait sekarang ini terbatas kepada lembaga keuangan bukan bank atau koperasi yang terafiliasi pemerintah, ini yang perlu kita buka, artinya ada lembaga lain yang tidak terafilisasi pemerintah, contoh ada BUMD, itu ada yang tidak di bawah OJK dan tidak di bawah koperasi, sehingga dengan perbaikan regulasi kita bisa mengakses lebih banyak lagi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor: Muhammad Ridwan
Terkini