Pabrikan rokok kretek terkemuka di Indonesia asal Kediri, Jawa Timur, Gudang Garam, menjadi topik pemberitaan hangat pada awal tahun kelinci air 2023.
Diawali dengan aksi suntikan dana segar senilai Rp7 triliun ke anak usaha PT Surya Kerta Agung (SKA) pada Januari 2023. Sekadar informasi, SKA bergerak di sektor pembangunan seperti jalan tol, jembatan, dan jalan layang.
Aksi ini pun dianggap sebagai sinyal perusahaan berusia 65 tahun tersebut makin serius terjun di sektor infrastruktur, setelah sebelumnya juga mengumumkan suntikan modal ke anak usaha yang fokus mengembangan bandara di Kediri, PT Surya Dhoho Investama, senilai Rp2 triliun pada November 2022.
Namun, pada bulan kedua tahun ini, kabar tak sedap yang datang dari Gudang Garam. Salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, yaitu PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) melayangkan gugatan kepada salah satu pemilik perusahaan dengan nama resmi PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) tersebut, Susilo Wonowidjojo.
Gugatan itu nilainya tidak main-main, yaitu kerugian materiil senilai US$16,5 juta atau sekitar Rp25,07 triliun dan kerugian immateriil senilai Rp1 triliun. NISP mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur dan melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Tak hanya Susilo, OCBC NISP juga menggugat pihak lain, yaitu PT HMU, PT Surya Multi Flora, Hadi Kristanto Niti Santoso, Linda NitiSantoso, Lianawati Setyo, Norman Sartono, Heroik Jakub, Tjandra Hartono, Daniel Widjaja, dan Sundoro Niti Santoso. Turut tergugat yaitu PT HSI dan Ida Mustika.
Perkara ini berawal dari kredit modal kerja yang diberikan oleh OCBC NISP kepada PT HSI atau Hair Star Indonesia, yang pernah dimiliki oleh PT HMU atau PT Hari Mahardika Usaha. PT HMU merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Wonowidjojo atau pemilik Gudang Garam, yang saat ini dipimpin oleh Susilo Wonowidjojo.
Namun, berdasarkan keterangan dari tim kuasa hukum OCBC NISP, kepemilikan 50% saham PT HMU di PT HSI saat ini telah beralih ke Hadi Kristianto Niti Santoso, sedangkan 50% saham yang digenggam PT Surya Multi Flora tetap.
Dengan kata lain, PT HSI yang bergerak di bidang produksi rambut palsu atau wig ini sempat menjadi salah satu bagian dari diversifikasi usaha keluarga Wonowidjojo.
Dilansir dari The Role of Governance in Asia, sejumlah perusahaan investasi yang dimiliki oleh klan Wonowidjojo, selain PT HMU, yaitu PT Suryaduta Investama, PT Suryamitra Kusuma, PT Suryani Bumimandala, PT Aukta Utama, PT Suryasapta Pramesti, dan PT Bhakti Surya Wangsa.
Saham mayoritas bisnis utama keluarga Wonowidjojo, Gudang Garam, dikuasai oleh PT Suryaduta Investama sebesar 69,29%. Lalu terdapat PT Suryamitra Kusuma yang mengenggam saham sebesar 6,26% dan dua nama dari keluarga Wonowidjojo, yaitu Susilo Wonowidjojo sebesar 0,09% dan Juni Setiawati Wonowidjojo sebesar 0,58%.
Pabrik kretek yang pernah menjadi penyumbang cukai rokok terbesar pada medio 1990-an itu didirikan oleh Tjoa Jien Hwie alias Surya Wonowidjojo. Surya tercatat lahir pada 1923 di Fukkien, China.
Bersama dengan keluarga, Surya berusia 3 tahun pada saat bermigrasi ke Indonesia. Sebelum mendirikan Gudang Garam pada 1958 di Kediri, dia bekerja di pabrik rokok 93 yang dimiliki oleh sang paman. Pabrik rokok kretek ini pun berkembang dengan pesat dan dinobatkan menjadi pabrik kretek terbesar di Indonesia pada 1966.
Setelah Surya meninggal dunia pada 1985, perusahaan pun dititipkan kepada anak tertuanya yaitu Rachman Halim dengan dukungan adiknya, Susilo Wonowidjojo. Susilo dikenal sebagai peramu tembakau yang ahli.
Pada 2008, Rachman meninggal dunia dan bisnis keluarga Wonowidjojo pun turun ke tangan Susilo dengan diberikan jabatan sebagai Direktur Utama Gudang Garam sejak 2009, didampingi saudarinya Juni Setiawati Wonowidjojo, yang ditunjuk sebagai Presiden Komisaris.
Diversifikasi GGRM: Dari Hotel Hingga Jalan Tol
Sejak akhir 1980-an, grup GGRM telah mendiversifikasi usahanya ke sektor lain, seperti perhotelan, jasa transportasi, perdagangan, konstruksi, dan lainnya.
Sementara itu, dari laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 10 perusahaan yang dimiliki langsung oleh Gudang Garam.
Terdapat juga 3 perusahaan anak usaha GGRM yang belum beroperasi sampai September 2022, yaitu PT Surya Abadi Semesta, PT Surya Dhoho Investama, dan PT Surya Kerta Agung.
Tidak sampai situ, anak usaha GGRM yang dimiliki secara tidak langsung melalui PT Surya Madistrindo terdapat 16 perusahaan. Lalu anak usaha dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT Graha Surya Media yaitu PT Surya Wisata yang mulai beroperasi pada 1988, dan PT Surya Kertaagung Toll melalui PT Surya Kerta Agung.
Surya Kerta Agung dan Surya Dhoho Investama merupakan dua lini bisnis teranyar dari GGRM. SKA bergerak di bidang infrastruktur dan akan menggarap pembangunan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan raya, baik tol dan perlengkapannya.
Pada November 2020, Gudang Garam mengumumkan pembentukan PT Surya Kertaagung Toll (SKT) di bawah SKA, atau bisa dibilang cucu usaha GGRM. Untuk mendukung pengembangan SKA, pada 9 Januari 2023, GGRM menyuntikkan dana senilai Rp7 triliun dengan salah satu tujuannya untuk pendanaan Tol Kediri-Tulungagung.
Sementara, melalui Surya Dhoho Investama, perusahaan yang melantai di bursa pada 1990 ini berencana untuk membangun dan mengoperasikan Bandara Kediri. Pembangunan bandara ditaksir menelan investasi sekitar Rp10,8 triliun.
Niat tersebut benar-benar direalisasikan dengan ground breaking pada April 2020 atau saat awal pandemi corona menyebar dengan ganas di Indonesia dan juga negara lain.
Kendati demikian, manajemen GGRM tidak berharap penuh terhadap return of investment (ROI) dari lini bisnis infrastruktur tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Gudang Garam Istata pada acara penandatanganan dengan PT Angkasa Pura I (Persero) pada Maret 2020 silam.
"Kita tidak optimis bahwa [return of investment] ini akan di atas 10 persen, karena ini bukan proyek komersial. Kita punya misi dan visi untuk pengembangan nasional juga. Jadi, bukan pure bisnis,” ujarnya.
Perluasan gurita bisnis grup GGRM ke sektor infrastruktur tersebut menjadi sorotan karena dinilai sebagai strategi jangka panjang. Apalagi, industri tembakau diwarnai sentimen negatif dengan kenaikan cukai hasil tembakau hampir tiap tahun.
Nama Besar Susilo Wonowidjojo
Dengan diversifikasi bisnis yang dimiliki, tak heran Susilo berada di daftar orang terkaya di Indonesia. Berdasarkan Forbes, per Desember 2022, anak ketiga Suryo Wonowidjojo ini menduduki peringkat keempat belas dengan kekayaan senilai US$3,5 miliar atau sekitar Rp53,2 triliun (asumsi kurs Rp15.200 per US$).
Nama besar Susilo tersebutlah yang disebutkan menjadi alasan Bank OCBC NISP dan bank lain bersedia memberikan pinjaman kepada PT HSI, yang bergerak di bidang produksi wig atau rambut palsu dengan kantor pusat di Jl. Pasir Wedi 37, Sidoarjo, Jawa Timur.
Susilo Wonowidjojo/Laporan Tahunan Gudang Garam
PT HSI merupakan anak usaha PT HMU atau PT Hari Mahardika Usaha yang dimiliki oleh Susilo Wonowidjojo pada saat mengajukan kredit modal kerja pada OCBC NISP sekitar 2016. PT HMU bersama PT Surya Multi Flora menjadi pemegang saham PT HSI dengan porsi masing-masing sebesar 50 persen.
Dijelaskan oleh Tim Kuasa Hukum OCBC NISP Hasbi Setiawan, pada saat mengajukan pinjaman untuk pengembangan bisnis rambut palsu tersebut, istri Susilo, Meylinda Setyo, tercatat sebagai Presiden Komisaris PT HSI.
Namun, pada 17 Mei 2021, kepemilikan 50% saham PT HMU di PT HSI beralih kepada Hadi Kristianto Niti Santoso. Sementara, kepemilikan oleh PT Surya Multi Flora tetap sebesar 50%. Hal ini tercantum pada akta perusahaan Nomor 12.
Tidak banyak informasi yang bisa ditemukan mengenai Hadi Kristianto Niti Santoso. Namun, namanya sempat disebut sebagai ayah dari pemilik klinik kecantikan yang membuka cabang di Pamekasan, Samarinda, dan Surabaya, Diana Niti Santoso.
"Hilangnya saham PT HMU dari PT HSI itu kemudian diikuti dengan aksi PKPU yang akhirnya berujung pailit terhadap PT HSI di Pengadilan Niaga Surabaya pada 2021. Kami menduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum dari PT HMU untuk menghindari kewajiban PT HSI kepada para bank," ujar Hasbi.
Pihak bank juga menyayangkan pengelolaan PT HSI yang dinilai buruk, padahal dimiliki oleh salah satu orang terkaya di Indonesia. Menurut Hasbi, jika kasus ini tidak ditangani dengan baik, dikhawatirkan kepastian hukum dan industri perbankan akan menjadi korban.
"Kami serahkan penanganan kasus ini ke Bareskrim Polri dan kami yakin Bareskrim Polri akan profesional dan terbuka dalam menangani kasus ini," katanya.
Berangkat dari kasus ini, fakta lain ditemukan. Ternyata PT Bank Mega Tbk. (MEGA) telah terlebih dulu menggugat Susilo di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Bank milik konglomerat Chairul Tanjung tersebut mendaftarkan gugatannya pada Jumat (8/4/2022) dengan nomor perkara 101/Pdt.G/2022/PN Sda.
Pihak tergugat selain Susilo, yaitu Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja, PT Hari Mahardika Usaha, Hadi Kristanto Niti Santoso, Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia, Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.
Dalam petitumnya, MEGA menyebut para tergugat telah menyebabkan kerugian materiil senilai Rp112 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp100 miliar. Dengan demikian, total kerugian Bank Mega sekitar Rp212 miliar.
Alasan gugatan tersebut ditujukan kepada petinggi Gudang Garam sama dengan penyebab gugatan dari OCBC NISP. Hal ini ditunjukkan melalui salah satu poin petitum di mana Bank Mega meminta agar seluruh tergugat, kecuali Lianawati Setyo dan PT Surya Multi Flora, untuk meminta maaf secara terbuka melalui surat kabar nasional selama 3 hari kerja berturut-turut.
Salah satu bunyi permintaan maaf adalah "Kami dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya kepada PT Bank Mega Tbk. atas perbuatan kami yang terlibat dalam pengalihan seluruh kepemilikan saham PT Hari Mahardhika Usaha di PT Hair Star Indonesia, tanpa memperoleh persetujuan dari PT Bank Mega Tbk".
Pada Rabu (15/2/2023) dijadwalkan penyampaian putusan secara elektronik. Hasilnya, status putusan ditolak dan dalam amar putusan majelis hakim menolak eksepsi para tergugat dan menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Sementara, gugatan dari OCBC NISP masih dalam proses di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Terkait dengan gugatan ini, manajemen Gudang Garam pun buka suara, walaupun hanya singkat melalui pengumuman di Bursa Efek Indonesia. Padahal, BEI diketahui melampirkan 7 pertanyaan kepada GGRM.
"Perseroan dengan ini mengklarifikasi bahwa perihal perkara tersebut di atas tidak berkaitan dengan Perseroan," demikian jawaban yang disampaikan oleh Corporate Secretary GGRM Heru Budiman.
Ladang Kampanye Kandidat Jatim-1
Sebelum diterpa kasus gugatan dua bank, berita mengenai PT Hair Star Indonesia sempat mencuat di beberapa media, terutama selama periode pandemi Covid-19. Ratusan karyawan HSI kala itu melakukan demo karena tidak menerima gaji selama beberapa bulan.
Terkait demo, perwakilan HSI menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan karena perusahaan masih menunggu hasil penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Surabaya, sehingga perusahaan tidak melakukan produksi dan tidak mengeluarkan uang.
Mundur ke belakang, ada yang menarik dari PT HSI. Karena menyerap ribuan karyawan, pabrik yang mampu memproduksi sekitar 300,000 wig setiap bulan ini menjadi salah satu tujuan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur untuk kampanye pada pilgub 2018 silam.
Tercatat, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pernah menyambangi pabrik HSI sebagai Calon Gubernur Jatim dengan nomor urut 2 pada medio April 2018. Saat itu, Gus Ipul menyatakan dukungan dan apresiasi kegiatan ekspor dari HIS di depan para buruh. PT HSI diketahui mengirim rambut palsu hingga Afrika.
Lawan Gus Ipul di pemilihan cagub dan cawagub Jatim 2018, yaitu Emil Dardak, yang maju sebagai cawagub bersama Khofifah Indar Parawansa dengan nomor urut satu, juga sempat menyapa para buruh karyawan HSI 1,5 bulan kemudian.
Pada masa kampanye tersebut, Emil menyatakan ingin meningkatkan daya saing industri di Jawa Timur dan kesejahteraan para pekerja. PT HSI sempat mempunyai sekitar 6.000 pekerja, tetapi karena persaingan dunia usaha yang keras, pekerja yang tersisa kurang lebih hanya separuhnya saja.
Akankah HSI ini bakal menjadi batu sandungan trah Gudang Garam di tangan Susilo Wonowidjojo dalam ekspansi usaha? Atau hanya sekadar duri dalam daging yang menjadi catatan bankir dalam mengucurkan kredit, kelak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel