KPK: Tindakan korupsi merasuk secara sistemik

Bisnis.com,01 Des 2010, 03:35 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai korupsi saat ini telah merasuk ke berbagai sektor secara sistemik, mulai dari pemerintahan pusat dan daerah, BUMN, BUMD bahkan perusahaan swasta.Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M. Yasin menyatakan oleh karenanya tindakan korupsi bisa digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa dan menyentuh aspek sosial dan ekonomi di dalam negeri.Korupsi [telah] merasuk [secara] sistemik di pusat, daerah, departemen, BUMN, BUMD, dan swasta, kata Yasin dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini hari ini, yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Untuk mengatasi merajalelanya tindak korupsi tersebut, ujarnya, perlu mendorong pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah serta memberantas korupsi.Di samping itu, lanjutnya, juga diperlukan upaya integrasi dari penegak hukum, yaitu pihak kepolisian, kejaksaan, pemerintah pusat dan daerah bersama KPK untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi.Pemberantasan korupsi harus melalui upaya integrasi dan profesional [baik di pihak] kepolisian, kejaksaan, [pemerintah] pusat dan daerah, katanya.Dalam rangka melakukan pencegahan korupsi, KPK juga telah membuat mekanisme whistle blower system. Dengan sistem tersebut seseorang dapat memberi laporan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungannya tanpa harus berkunjung ke kantor KPK, dan akan dijamin kerahasiaan identitasnya sebagai pelapor.(er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini