BNP2TKI akan terima kepulangan 7 TKI

Bisnis.com,06 Des 2010, 07:59 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menerima kepulangan tujuh tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Taiwan.

Ketujuh TKI ABK ini kini sudah bebas setelah sebelumnya mereka disandera oleh kapten kapal dengan gaji dan bonus yang tidak terbayar oleh perusahaan.Dalam surat No.115/MG/KDEI/XI/2010 tertanggal 5 November 2010, Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan menjelaskan para ABK mengalami masalah gaji yang belum terbayarkan selama bekerja 2 tahun lebih.Bahkan, selama bekerja mereka seringkali mendapatkan perlakuan kasar dan ancaman dari kapten kapal.Setelah kontrak kerjanya selama 2 tahun selesai, maka kapten kapal pun terus memaksa ketujuh TKI ABK itu bekerja dengan tidak mendaratkan kapalnya, kata Sadono, Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Asia Pasifik dan Amerika BNP2TKI, hari ini.Menurut informasi yang dihimpun Bisnis, keberangkatan para ABK itu dari Indonesia secara resmi melalui prosedur penempatan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).Mereka direkrut di perairan bebas daerah Hong Kong dan Suam, sehingga tidak sampai terdaftar di dalam pendataan Council Labour Affairs (CLA).Ketujuh TKI ABK itu bekerja di kapal penangkapan ikan Yu Chan Hsiang dengan kapten kapal bernama Tsai Kun-ho. (er)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini