IPEBI tawarkan OJK tandingan

Bisnis.com,06 Des 2010, 07:00 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) akan menyerahkan konsep tandingan terkait Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan kepada DPR dalam waktu dekat.

Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), Agus Santoso mengatakan secara lisan konsep tandingan tersebut telah disampaikan kepada Tim Pansus OJK. Pada Jumat pekan ini, rencananya pihaknya akan menyerahkan konsep RUU OJK tersebut secara tertulis kepada Tim Pansus OJK.Jumat ini kami akan bertemu dengan Tim Pansus OJK dan akan menyerahkan hasil pemikiran kami [IPEBI] soal pembentukan otoritas baru itu, katanya saat ditemui, hari ini.Dia menilai konsep RUU OJK yang sedang dibahas DPR saat ini bertentangan dengan Pasal 34 UU Bank Indonesia. Dalam konsep pemerintah, jelasnya, kewenangan OJK nanti akan meliputi pengaturan, pengawasan, dan fungsi stabilitas keuangan.Yang kami tekanan pada penolakan konsep ini adalah faktor konstitusionalnya. UU yang mengamanahkan pembentukan OJK ini terjadi karena loby dan tidak berdasarkan naskah akademis, ujarnya.Dalam konsep tandingannya ini, IPEBI akan menawarkan skema berupa penggabungan lembaga keuangan bukan bank kedalam Dewan Pengawas Keuangan yang berada di BI sebagai lembaga otonom.Sementara pemerintah menghendaki fungsi pengawasan bank maupun lembaga non bank terpisah dari BI. Berdasarkan konsep pemerintah yang sedang dibahas saat ini, OJK akan menggerus kewenangan bank sentral dan Bapepam-LK.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini