Muhaimin temui Menaker Arab Saudi

Bisnis.com,07 Des 2010, 12:33 WIB
Penulis: Ria Indhryani

JAKARTA: Menakertrans Muhaimin Iskandar mengadakan pertemuan dengan Menaker Arab Saudi Adil Bin Muhammad Faqeeh dan Wakil Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Ahmad Muhammad Al-Salim yang diadakan di Arab Saudi pada hari ini, Selasa, 7 November 2010.

Dalam pertemuan bilateral itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembenahan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia selama bekerja di Arab Saudi. Upaya bersama ini a.l. memperbaiki isi perjanjian kerja, pengawasan permintaan TKI, pengetatan seleksi dan persyaratan perusahaan jasa tenaga kerja asing (PJTKA). Selain itu, pembahasan juga difokuskan informasi yang lengkap mengenai pengguna jasa/majikan, akses komunikasi bagi TKI dapat dipermudah serta perlindungan asuransi."Kami menyampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi agar kasus-kasus yang menimpa Sumiati, Kikim Komalasari dan TKI lainnya dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pelindungan pekerja di negara ini," kata Muhaimin seperti dalam keterangan pers Humas Kemenakertrans, hari ini.Sebagai upaya konkrit, lanjutnya, dalam tahap awal kedua belah pihak sepakat adanya forum khusus setingkat pejabat senior (SOM/senior officer meeting) Kemenakertrans Indonesia, serta Kemenaker dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang tugasnya membahas permasalahan dan menyelesaikan secara bersama setiap kasus yang menimpa TKI.Keberadaan forum khusus setingkat pejabat senior itu menjadi langkah awal kedua belah pihak, yakni Indonesia dan Arab Saudi dalam membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang penempatan dan perlindungan TKI.Delegasi Indonesia yang hadir dalam pertemuan antarkedua negara itu di antaranya Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur, Plt Dirjen Binapenta Kemenakertrans Sunarno, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Roostiawati dan Atase Ketenagakerjaan, Mustafa Kamal.Muhaimin menyampaikan tentang perhatian khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kasus-kasus yang menimpa TKI dan berharap kasus serupa tidak terulang kembali."Kami mengajak Pemerintah Arab Saudi untuk segera mengambil langkah nyata dalam memberikan perlindungan lebih baik kepada TKI, termasuk kasusu Sumiati dan almarhum Kikim Komalasari," tuturnya. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini