Ketapang-Gilimanuk siap berlakukan tarif baru

Bisnis.com,07 Des 2010, 06:27 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Lintas penyeberangan KetapangGilimanuk siap memberlakukan tarif baru kepada penumpang maupun kendaraan yang akan menyeberangan dari Pulau Jawa ke Bali atau sebaliknya mulai pertengahan bulan ini.

Munasor, Ketua Gapasdap Cabang Ketapang mengatakan operator di lintasan KetapangGilimanuk sudah mengetahui dan menerima jadwal penerapan tarif baru tersebut.

Tanggal 2 Desember sudah disosialisasikan, katanya kepada Bisnis hari ini.

Dia menjelaskan operator di lintasan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa setelah pemberlakukan tarif baru meskipun penaikan tersebut belum mampu menutup cost recovery.

Menurut dia, kenaikan tersebut tidak signifikan sehingga operator hanya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan. Belum aka nada investasi baru karena kenaikannya tidak signifikan.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tarif yang masih berlaku saat ini baru mencapai rata-rata 57,73% dari total biaya pokok operasional kapal penyeberangan pada lintasan antarprovinsi.

Penaikan tarif penyeberangan yang diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 71 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Pertimbangan itu antara lain tarif yang berlaku saat ini baru mencapai rata-rata 57,73% dari total biaya pokok yang dikeluarkan sehingga untuk mencapainya akan dilakukan penaikan tarif secara bertahap.

Kenaikan tarif angkutan penyeberangan diharapkan dapat mendorong para operator untuk meningkatkan kinerja pelayanan, mengingat dari 219 kapal yang saat ini beroperasi, sebesar 65,03% telah berusia lebih dari. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini