Rakyat Yogya diminta sampaikan aspirasi secara konstruktif

Bisnis.com,08 Des 2010, 08:22 WIB
Penulis: Martin-nonaktif

JAKARTA:Staf Khusus Presiden bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai berharap masyarakat Yogyakarta agar menyampaikan aspirasinya dengan konstruksif, terkait penetapan Rancangan Undang Undang tentang Keistimewaan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan memilih gubernur dan wakil gubernur DIY secara demokratis.

Velix mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati aspirasi yang berkembang dan menghormati pandangan masyarakat Yogya, dan berharap semua itu disalurkan pada pihak terkait baik pada pemerintah daerah Yogyakarta dan DPRD setempat. Presiden menghormati aspirasi yang berkembang. Diharapkan pandangan disampaikan secara konstruktif, kata Velix ketika dihubungi lewat telepon genggamnya hari ini. Dia mengatakan dalam membuat setiap kebijakannya, pemerintah selalu mempertimbangkan aspek substansinya guna penerapannya menjadi baik baik di masa kini sampai ke depannya, demikian juga di DIY. Finalisasi RUU tentang Keistimewaan Provinsi DIY yang telah selesai disusun pada 6 Desember 2010, jelasnya, mempertimbangkan tiga kerangka yaitu masa lalu, perkembangan pembangunan dan dinamika politik, serta tata kelola pemerintah dan perkembangan demokrasi. Pemerintah juga menghargai keistimewaan Yogyakarta serta kepemimpinan dari Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX, serta mempertimbangkan pesan dari UUD 1945 yang mengamanatkan gubernur, bupati dan walikota serta wakilnya dipilih secara demokratis. Untuk itu, jelasnya, pemerintah menyusun penataan atau kelembagaan baru di Yogyakarta terkait bagaimana kedudukan kesultanan dan Paku Alam, kewenangan, serta hubungan kerja antara Sri Sultand an Paku Alam dengan gubernur dan wakilnya yang dipilih secara demokratis. Aspirasi yang berkembang di masyarakat merupakan respons dari [penyusunan] RUU Keiistimewaan DIY. Beda pandangan [agar ditempatkan dengan penyampaiannya secara] konstruktif , katanya. Pemerintah sendiri, jelasnya, dalam menyusun RUU Keistimewaan DIY selalu melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak seperti pada kalangan kampus, masyarakat, sipil, dan pemerintah DIY sendiri. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini