KPPU-NU tekan nota kesepahaman

Bisnis.com,08 Des 2010, 08:31 WIB
Penulis: Yusuf Waluyo Jati

JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.Ketua KPPU Tresna P. Soemardi menyebutkan bahwa kerja sama antara lembaga persaingan usaha ini dan ormas itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Undang-Undang No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Bagi KPPU, katanya, MoU ini merupakan upaya untuk menjalin hubungan dan kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya dengan NU dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Amanat UU No.5/1999 dalam pengawasan persaingan usaha, lanjutnya, tidak dapat dilakukan oleh KPPU sendiri tanpa dukungan pemangku kepentingan (stakeholder), sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan akan membantu lembaga itu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui persaingan usaha yang sehat.Terkait dengan penandatangan MoU antara kedua pihak, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menyambut positif hal tersebut. "Semoga dengan kerja sama ini bisa meningkatkan pemahaman mengenai KPPU," katanya, siang ini. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini