RI belum akan terapkan standar FIDIC

Bisnis.com,08 Des 2010, 13:00 WIB
Penulis: Zufrizal

JAKARTA: pemerintah belum akan menerapkan standar pelaksanaan kegiatan lelang konstruksi di Indonesia dengan standar yang diberlakukan oleh Federation Internationale des Ingenieur Conselis (FIDIC) sebagai salah satu konsultan konstruksi internasional.

Pasalnya, kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, saat ini instansinya telah memiliki standar dokumen sendiri yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2011. Selain itu, kondisi sektor industri konstruksi di Indonesia berbeda dengan luar negeri."Kami sudah memiliki standar sendiri yang akan diterapkan, dan dokumen itupun tidak jauh berbeda dengan standarnya FIDIC, namun khusus untuk kontraktor lokal yang ingin berkompetisi di internasional, kami dorong untuk mempelajari standar FIDIC ini," ujar Djoko seusai pembukaan pameran konstruksi Indonesia di Jakarta, siang tadi.Dia mengatakan dengan standar pelaksanaan konstruksi dari PU pun, dipastikan kontraktor tidak akan dirugikan karena pelaksanaanya berdasarkan sistem perimbangan.Selain itu, untuk mendukung pertumbuhan jasa konstruksi di Indonesia, pemerintah akan terus melaksanakan peningkatan keahlian dan pengawasan untuk sektor konstruksi di Tanah Air.Hal lainnya, yakni dalam seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan PU hampir 100% dilaksankan oleh kontraktor lokal, kecuali pembangunan yang bersumber dari pinjaman luar negeri yang mewajibkan melibatkan asing di dalamnya.Namun, dia juga mengakui adopsi pelaksanaan tender sesuai standar FIDIC kemungkinan besar akan diterapkan di Indonesia ke depannya, namun untuk 1 atau 2 tahun ke depan dipastikan standar PU yang akan diterapkan. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini