Bappepti tak gabung OJK

Bisnis.com,08 Des 2010, 08:58 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi dipastikan tidak bergabung dalam sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah hampir final, bersama Bank Indonesiaserta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Deddy Saleh menilai sistem dan volume transaksi industri keuangan di bawah otoritas badan tersebut masih relatif kecil sehingga belum saatnya bergabung dalam OJK.Belum waktunya Bappepti bergabung ke OJK bersama-sama dengan badan lain yang sudah mapan seperti BI dan Bapepam-LK. Sistem dan volume transaksi masih kecil, kami bisa termarjinalisasi nanti, katanya kepada Bisnis, hari ini.Di sisi lain, lanjutnya, sampai dengan saat ini belum ada harga komoditas bursa berjangka di dalam negeri yang menjadi acuan harga internasional. Menurut Deddy, harus ada harga komoditas bursa berjangka di dalam negeri yang menjadi acuan harga internasional sebelum badan tersebut bergabung dalam OJK.Indikatornya bukan sekedar volume transaksi, tetapi kalau ada harga komoditas yang dihasilkan bursa berjangka sudah dijadikan referensi, baik secara nasional dan internasional, itu artinya bagus, ujarnya.Saat ini, lanjutnya, Bappepti sedang mengincar hal tersebut. Dia menargetkan dalam 2 tahun ke depan harga komoditas pada bursa berjangka di dalam negeri yang dapat menjadi acuan harga internasional. Indikasi ke arah tersebut sudah mulai terlihat. Contohnya harga perdagangan minyak kepala sawit mentah [crude palm oil/CPO], ujarnya.Seperti diberitakan, saat ini DPR dan sejumlah pemangku kepentingan sedang menyelesaikan pembahasan mengenai RUU OJK. Ketua Pansus RUU OJK DPR RI Nusron Wahid menuturkan paripurna pembahasan RUU OJK akan dituntaskan pada 17 Desember 2010.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini