Wapres minta pengembang tak langgar tata ruang

Bisnis.com,09 Des 2010, 15:18 WIB
Penulis: Aprilian Hermawan

JAKARTA: Wakil Presiden Boediono meminta para pengembang tidak melanggar aturan tata ruang yang sudah ditetapkan untuk mewujudkan penataan kota yang lebih baik.

Permintaan itu disampaikan Wapres saat menerima Ketua DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Setyo Maharso yang menyampaikan hasil Munas ke-13.

Boediono sebelumnya mendengarkan keluhan dari REI mengenai sejumlah pengembang yang kesulitan melanjutkan pembangunan akibat mengarap proyek di atas lahan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan.Wapres mengemukakan sebelum melakukan pembangunan proyek, pengembang sebaiknya melihat dulu aturan rencana umum tata ruang dan wilayah di masing-masing daerah. Jika ada pelanggaran terhadap aturan tata ruang, maka proses memperbaikinya akan sulit.Tata ruang sekarang jadi fokus perhatian di kantor Wapres. Tadi disampaikan Bapak Wapres agar pengembang tidak melanggar aturan tata ruang. Kalau dilanggar perencanaan kota jadi buruk, ujar Yopie Hidayat, Juru Bicara Wapres, sore ini.Setyo Maharso mengatakan pengembang yang kesulitan melanjutkan pembangunan ada di wilayah Kalimantan Tengah dan Batam. Para pengembang sebelumnya sudah mendapatkan izin serta tidak mengetahui wilayah itu masuk kawasan hutan.Dalam pertemuan itu, REI juga menyampaikan keinginannya mengenai membentuk tabungan perumahan khusus pegawai swasta. Menurut Setyo, masih banyak pegawai swasta yang kesulitan dalam mengakses rumah murah karena tidak mempunyai tabungan seperti pegawai negeri sipil. Saya minta pemerintah ikut membantu mewujudkan tabungan perumahan bagi pegawai swasta ini, jelasnya. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini