Sepertiga APBN rawan korupsi

Bisnis.com,09 Des 2010, 10:46 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Sepertiga anggaran APBN yang dialokasikan untuk APBD atau sekitar Rp400 triliun sangat berpotensi menimbulkan praktik-praktik korupsi.

Terkait upaya memberantas korupsi, aparatur di daerah perlu cermat mengidentifikasi potensi-potensi korupsi yang mungkin terjadi.Praktisi Hukum Bambang Widjojanto mengatakan aparatur di daerah perlu punya pengetahuan yang memadai terkait bagaimana korupsi itu bekerja.Korupsi tidak mungkin dilawan kalau kita ngga punya pengetahuan yang cukup tentang korupsi itu bekerja. Pemda harus tahu dimana putaran uang itu beredar?, katanya dalam peluncuran Pedoman Umum Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) hari ini.Dia menegaskan definisi dari pemberantasan korupsi memerlukan adanya kebijakan, pencegahan dan keterlibatan publik.Menurut dia, perlu ada sinergi antara pemda, masyarakat sipil, politisi, dan dunia usaha. RAD-PK ini, lanjutnya, menjadi penting karena mengkonsolidasikan sumber daya-sumber daya tersebut.RAD-PK akan menjadi dasar dan pedoman bagi SKPD dan aparatur pemda dalam mendorong upaya perbaikan pelayanan publik.Bambang juga mengingatkan secara umum, pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem, dan bukan hanya sekedar menangkap aktornya. Kasus Gayus Tambunan, lanjutnya, tidak secara langsung dapat disebut sebagai kemajuan dalam pemberantasan korupsi.Selama ini seolah-olah pemberantasan korupsi itu ya dengan menangkap aktornya, maka korupsi sudah beres. Padahal sistemnya yang harusnya diperbaiki, karena sistem bisa memproduksi aktor-aktor baru, ini yang jadi masalah, katanya.(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini