Holding BUMN perkebunan diperkirakan molor

Bisnis.com,10 Des 2010, 09:03 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Penyelesaian pembentukan induk usaha (holding) perusahaan-perusahaan perkebunan BUMN diperkirakan mundur hingga tahun depan.Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan terkait rencana restrukturisasi BUMN. Awalnya Kementerian BUMN menargetkan seluruh proses holding BUMN perkebunan yang terdiri dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), selesai pada akhir tahun ini. "Kami masih menunggu persetujuan dari Menkeu. Kami masih mencoba untuk memforsir holding perkebunan selesai tahun ini. Tetapi kelihatannya waktu sangat mepet, jadi kemungkinan besar akan berlanjut tahun depan," ujarnya hari ini.Rencananya, 15 BUMN perkebunan tersebut akan disatukan dalam bentuk investment holding. Setelah terbentuk, nantinya akan dibentuk subholding dan terbagi kedalam empat komoditas yakni karet, sawit, gula, dan aneka tanaman. Komoditas aneka tanaman itu terdiri dari teh, kopi, dan kakao.Dia menjelaskan dalam investment holding akan terdiri dari enam direksi yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan, R&D (Research and Development), HRD (Human Resources Development) dan Direktur Strategi Pemasaran.Adapun untuk empat subholding yang akan terbentuk nanti, aka nada pula jajaran direksi yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Umum. Direktur Umum ini yang akan mengurus Sumber Daya Manusia (SDM) dan keuangan.Sementara itu, terkait adanya rencana beberapa perusahaan perkebunan untuk melepas saham perdana (initial public offering/IPO), Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Pandu Djajanto mengatakan IPO tersebut akan dilakukan dan dipilih berdasarkan subholding BUMN perkebunan. Tetapi dia belum bisa memastikan kapan pelaksanaan aksi korporasi tersebut. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini