Kejari Jaksel titipkan Ba'asyir di Bareskim

Bisnis.com,13 Des 2010, 07:02 WIB
Penulis: Yusuf Waluyo Jati

JAKARTA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menitipkan tersangka tindak pidana terorisme Abubakar Ba'asyir ke Bareskrim untuk menjalani penahanan.

"Ustaz [Ba'asyir] ditahan di Bareskrim [dititipkan Kejari Jakarta Selatan]," ujar kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan, hari ini.Masa penahanan Ba'asyir, lanjutnya, diperpanjang 60 hari karena masa penahanan pertama telah berakhir hari ini (13 Desember).Sementara itu, mantan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu saat memasuki Bareskrim mengatakan mengenal tersangka teroris Abu Tholut."Ya saya kenal [Abu Tholut], dia itu pejuang," ujar Baasyir, hari ini.Seperti diketahui Abu Tholut alias Mustofa telah ditangkap di Kudus, Jawa Tengah.Abu Tholut merupakan pimpinan terorisme Indonesia, terlibat dalam pelatihan militer teroris di Aceh dan juga terlibat dalam perencanaan perampokan Bank CIMB Niaga cabang Medan, Agustus lalu. (msw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini