4 BUMN bantu Kertas Kraft

Bisnis.com,13 Des 2010, 11:19 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Sebanyak 4 BUMN, yaitu PT Semen Gresik Tbk, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), Perum Perhutani, dan PT Perusahaan Pengelola Aset akan membantu memenuhi kebutuhan modal kerja PT Kertas Kraft Aceh yang dihitung Rp850 miliar."Mereka nanti membantu pendanaan. Kertas Kraf butuh Rp850 miliar untuk menggerakkan kembali perusahaannya, untuk menggerakkan peralatan, dan semacamnya. Pendanaan itu bisa dari swasta atau saling sharing, apakah nanti anak Semen Gresik, anak PTBA. Nanti diserahkan ke masing-masing BUMN," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar hari ini.Dalam penandatanganan Letter of Intent Reoperasionalisasi juga disebutkan Semen Gresik bersedia menjadi offtaker produk Kertas Kraft. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dana yang mendesak bagi KKA, sementara kondisi perusahaan belum memungkinkan memeroleh pinjaman dari bank. BUMN semen tersebut juga telah bersedia menjajaki kemungkinan untuk membantu alternatif pendanaan pengoperasian kembali KKA baik secara sendiri atau melalui anak perusahaannya. Sementara itu Bukit Asam berkomitmen sebagai pemasok batubara untuk pabrik Kertas Kraft.Adapun PPA akan mengupayakan restrukturisasi dan revitalisasi Kertas Kraft dan mengupayakan perolehan kontrol terhadap suplai bahan baku kayu pinus. Pengontrolan terhadap supply bahan baku pinus juga disanggupi oleh Perum Perhutani baik secara sendiri maupun bersama PPA.Kertas Kraft merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri pembuatan kertas kantong semen di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. KKA berkapasitas produksi terpasang 135.000 ton per tahun dan menghasilkan kertas kantong Semen dengan bahan baku utama berupa kayu pinus. Operasi pabrik Kertas Kraft pada 2005-2009 mengalami pasang surut gangguan produksi hingga pabrik tersebut harus berhenti operasi sejak akhir Desember 2007 sampai saat ini. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Jumantirawan
Terkini