LPS tetapkan suku bunga wajar untuk semua bank

Bisnis.com,13 Des 2010, 12:52 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tingkat suku bunga wajar penjaminan tetap untuk semua jenis bank, sejalan dengan tak ada perubahan signifikan pada kondisi perekonomian.

Hari ini 13 Desember 2010 menetapkan tingkat suku bunga wajar periode 15 Desember 2010-14 Januari 2011 tetap, kata Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana dalam pesan singkat, hari ini.

Dengan ketetapan itu, paparnya, suku bunga wajar denominasi rupiah untuk bank umum 7%, valuta asing 2,75% dan BPR denominasi rupiah 10,25%.

Menurut dia, keputusan tersebut tetap dilakukan karena tidak ada perubahan signifikan dalam perekonomian nasional saat ini. Keputusan LPS itu sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan BI rate tetap 6,5% untuk 16 kalinya.

Selain itu, pada November 2010 terjadi inflasi sebesar 0,6% dengan inflasi tahun kalender (Januari-November) 5,98%, sementara year on year (November 2009-November 2010) 6,33%.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lingga Sukatma Wiangga
Terkini