Draf RUU Keistimewaan Yogya belum dikirim

Bisnis.com,14 Des 2010, 09:25 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: DPR mendesak pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keistimewaan DIY sebelum masa reses pada Jumat, bila tidak Dewan tidak memiliki mekanisme untuk meneliti dan mendalaminya. "Kalau dimasukkan sebelum reses dapat memberi kesempatan kepada fraski DPR untuk mendalami substansi RUU tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso seusai sidang Paripurna di DPR hari ini.Ketua DPP Golkar ini juga mengatakan pemerintah jangan menyepelekan dan terkesan mereduksi keistimewaann Yogyakarta karena dapat menimbulkan reaksi. "Harus segera diselesaikan," tegasnyaDesakan serupa juga muncul dari anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Nurdiman Munir. "Kalau diulur-ulur terus seperti ini, maka gejolak di DIY akan terus berkembang dan ini tidak menguntungkan bagi NKRI," ujarnya.Sementara itu, Totok Daryanto dari Fraksi PAN mengusulkan RUUK DIY tidak segera dikirim ke DPR sebelum adanya penyelesaian terhadap masalah yang terjadi di DIY."Jangan buru-buru diberikan RUU ini kalau kearifan tidak terjalin atau kita akan meninggalkan problem besar yang menjadi ganjalan."Menanggapi usul DPR tersebut, Menkum & HAM Patrialis Akbar mengatakan penyerahan draf RUU tersebut dapat diberikan setelah atau sebelum masa reses. "Satu detik sebelum masa reses itu masih mungkin," ujarnya. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini