Anggaran pemberantasan korupsi turun

Bisnis.com,14 Des 2010, 08:43 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Alokasi anggaran untuk pemberantasan korupsi di KPK dan Kejagung dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), mengatakan penurunan anggaran itu menunjukkan tidak ada keseriusan pemerintah, dan DPR untuk memberantas korupsi tahun depan.

Pada 2011, katanya, alokasi anggaran untuk pemberantasan korupsi di Komisi KPK sebesar Rp19,23 miliar atau lebih rendah dari 2010 yang sebesar Rp26,37 miliar."Di Kejaksaan Agung pada 2011 alokasi pemberantasan korupsi sebesar Rp154,19 miliar, sedangkan pada 2010 sebesar Rp178,37 miliar," ujarnya hari ini.Kepolisian dan Mahkamah Agung hanya mendapatkan alokasi anggaran pemberantasan korupsi pada 2011. Hal itu dikarenakan Polri dan MA tidak terbuka atas alokasi anggaran yang didapat pada 2011.Yang menarik menurut Ucok adalah anggaran KPK yang sedikit, namun memiliki hasil yang memuaskan ketimbang Kejaksaan dan Polri. "KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi mulai dari tindakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada kasus korupsi, hanya mempunyai alokasi anggaran Rp19,23 miliar atau paling kecil di antara lembaga hukum lainnya," tegasnya. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini