Pemerintah masih godok BPJS

Bisnis.com,14 Des 2010, 10:37 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Pemerintah masih menggodog terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang nantinya sebagai pelaksana Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). "Kapan akhirnya dibentuk, masih dalam tahap pembahasan. Apakah bersifat tunggal atau multi, juga belum bisa ditentukan sekarang," kata Menko Kesra Agung Laksono hari ini seusai membuka Rakernas SJSN.Rakornas bertema "Transformasi kelembagaan BPJS" itu berlangsung hingga 16 Desember yang diikuti oleh puluhan peserta dari DPR, Jamsostek, PT Taspen, dan institusi terkait lainnya.Agung menuturkan BPJS sangat penting sebagai pelaksana program jaminan sosial. Namun untuk tahap awal, jaminan kesehatan yang lebih dulu diprioritaskan jika badan ini beroperasi. Alasannya, menyangkut rakyat banyak."Sementara untuk jaminan sosial lainnya, katanya, seperti Jaminan Hari Tua, Pensiun, Kematian, dan Kecelakan Kerja, bisa dibentuk secara bertahap," ujarnya.Menko Kesra mengakui pembahasan RUU BPJS memakan waktu yang sangat panjang. Kehati-hatian ini terlihat dari dimajukannya RUU itu sebagai hak inisiatif DPR. Ada tujuh kementerian yang terlibat dalam pembahasan ini. Namun, bukan berarti kementerian ini mengedepankan kepentingannya."Kita harapkan pembahasan antara pemerintah dan DPR dapat menghasilkan titik temu yang bermanfaat, yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia," ungkap Agung. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini