Divestasi saham BUMN dibatasi maksimal 40%

Bisnis.com,14 Des 2010, 07:50 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Pemerintah tidak akan melepas seluruh kepemilikannya di 141 BUMN yang akan diprivatisasi. Saham BUMN yang dilepas ke masyarakat hanya sekitar 40% dari tiap perusahaan milik negara.

"Ada kebijakan tidak tertulis kepemilikan yang kita lepas ke masyarakat lewat pasar saham hanya sekitar 40%, kata Deputi Kementerian BUMN bidang Perbankan dan Keuangan Parikesit Suprapto, di Jakarta hari ini.

Suprapto mengatakan privatisasi merupakan salah satu dari empat program Kementerian BUMN untuk meningkatkan kinerja perusahaan plat merah.

Menurut dia initial public offering (IPO) akan digunakan untuk menambah modal dari BUMN untuk melakukan ekspansi usaha.

Berbeda dengan privatisasi pada masa krisis dimana keuntungan IPO digunakan untuk membiayai defisit APBN, kata dia.

Selain privatisasi, menurut dia, pemerintah juga merestrukturisasi BUMN dengan menggabungkan perusahaan negara yang memiliki usaha sejenis dalam satu perusahaan induk holding. Seperti BUMN di perkebunan yang ada 14 perusahaan. Itu akan dibentuk satu holding company, kata dia.

Selain itu pemerintah juga membuka opsi merger terhadap BUMN kecil yang akan kolaps. Selain kedua hal itu, tuturnya, pemerintah juga akan melakukan pembangunan dan transformasi terhadap perusahaan plat merah. Strategi ini dimaksudkan untuk meningkatkan profitabilitas dan akuntabilitas, kata dia.

Sejumlah BUMN yang dipersiapkan untuk masuk ke pasar modal adalah PT Pelindo II, PTPN III, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Jasindo, Perum Pegadaian, PT Rekayasa Industri, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).(mmh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Intan Permatasari
Terkini