Jakarta belum terbitkan Raperda sistem ERP

Bisnis.com,14 Des 2010, 10:24 WIB
Penulis: Yanto Rachmat Iskandar

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan jika pihaknya belum menerbitkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Electronic Road Pricing (sistem ruas jalan berbayar).

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan belum terbitnya Raperda karena pemerintah pusat belum mengeluarkan payung hukum terkait Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang pemberlakuan dan retribusi ERP.Tidak mungkin kami bikin Raperda jika Peraturan Pemerintah-nya saja belum ada. Saya memang maunya [penerbitan Raperda] bisa cepat, kalau bisa besok, ujarnya di Balaikota, hari ini.Menurut dia, saat ini pemerintah pusat tengah menggodok konsep penerapan sistem ERP sebelum akhirnya konsep tersebut nantinya disahkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Untuk itu dia berharap pemerintah pusat mendorong upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan sistem ERP dengan cara menerbitkan payung hukum yang dibutuhkan.Jika Peraturan Pemerintah sudah diterbitkan, maka dengan segera Pemprov DKI Jakarta mematangkan konsep ERP dengan menetapkan besaran tarif retribusi, sistim, termasuk penentuan kawasan ruas jalan yang akan menerapkan sistem ERP.Bantahan Fauzi Bowo ini juga diperkuat dengan pernyataan Koalisi Warga untuk Transport Demand Management (TDW) yang sebelumnya dikabarkan mengklaim diri pihaknya yang meloloskan draf Raperda ERP kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.Kami hanya mengusulkan kepada Gubernur yang memang belum menyetujui Raperda buatan kami sehingga kami akan melakukan lebih banyak dialog. Tapi Gubernur telah mengapresiasi konsep kami, ujar anggota Koalisi TDM Ahmad Safrudin, hari ini.Safrudin mengatakan dalam usulan Raperda tersebut sudah tertuang pasal-pasal norma pemberlakuan ERP yang menurutnya dirancang berdasarkan kajian akademis yang matang. Oleh karena itu Safrudin berharap Pemprov DKI Jakarta bersedia menerima usulannya tersebut, apalagi dia mengatakan draft Raperda tersebut disusun dengan melibatkan banyak pihak. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini