Tim pengawas kasus Century diperpanjang

Bisnis.com,15 Des 2010, 08:39 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Masa kerja Tim pengawas kasus Bank Century diperpanjang hingga satu tahun ke depan sebab hingga akhir masa kerja DPR pada 2010 belum ada kejelasan mengenai kasus itu.

"Tadi semua fraksi sepakat termasuk Demokrat, kasus ini diperpanjang sampai setahun ke depan," ujar Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso seusai menjadi pimpinan sidang timwas Century di DPR hari ini.

DPR sendiri, katanya, mengaku tidak puas dengan kinerja tiga penegak hukum yaitu kejaksaan, kapolri, dan KPK dalam menangani kasus perbankan ini. "Kami tahu mereka menseriusi, tapi kami belum puas," ujarnya.Sebab, menurut ketua DPP Golkar ini, para penegak hukum tersebut baru menyelesaiakn kasus kejahatan penipuan. Sementara terhadap tuduhan tindak pidana korupsi, perbankan, dan pencucian uang belum diprioritaskan.Karena itulah ke depannya, Priyo berharap tiga penegak hukum harus dipastikan lebih serius dan tidak lagi mangkir ketika rapat tim was. Ketidakhadiran mereka akan berpengaruh terhadap keputusan. "Kami ingin pastikan mereka kerja dengan baik dan memberikan prioritas tinggi." (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini