Sikap MK dipertanyakan

Bisnis.com,15 Des 2010, 11:10 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Andi M.Asrun, kuasa hukum Mahfudz--panitera pengganti MK--mempertanyakan sikap Mahkamah Konstitusi yang menyampaikan hasil tim investigasi suap di MK ke Polri. "Tim investigasi [dugaan suap di MK] menyarankan laporan ditindaklanjuti dan dibawa ke KPK," ujarnya hari ini.Artinya, lanjut dia, laporan hasil tim investigasi itu disampaikan kepada dua lembaga dan bertentangan dengan rekomendasi tim investigasi sendiri.Menurut dia, dengan dibawanya laporan hasil investigasi ke KPK dan Mabes Polri akan membuat bingung proses hukum. "Yang benar mau dibawa ke KPK atau Polri?"Sebagai langkah perlawanan atas tindakan MK tersebut, katanya, pihaknya telah meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum."Ke Denny [Sekretaris Satgas Senny Indrayana] sudah saya SMS dan nanti dibicarakan lagi karena Pak Denny ada di Kalimantan," jelasnya.Sedangkan tanggapan dari LPSK, dia mengatakan kliennya akan mendapatkan perlindungan maksimal terutama dalam keadaan ektrem. "Mereka siap memberikan perlindungan dan Pak Mahfud bila perlu [pengamanan] di bawah rumah pengamanan."Dia menceritakan alasan ke LPSK karena kliennya sudah mulai ada intimidasi dari kalangan internal MK seperti diperingati supaya kasus tersebut dilokalisasi agar tidak melebar dengan cukup menyampaikan tentang dirinya jika dipanggil KPK.Seperti diketahui, dari hasil tim investigasi dugaan suap hakim MK, diindikasi ada penyuapan antara Mahfudz sebagai panitera pengganti saat itu dan calon bupati Bengkulu Dirwan Mahmud. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini