Pemprov DKI baru perbaiki separuh titik jalan rusak

Bisnis.com,15 Des 2010, 07:16 WIB
Penulis: Yanto Rachmat Iskandar

JAKARTA: Sepanjang awal Januari hingga pertengahan Desember 2010, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta telah memperbaiki 27 titik jalan rusak atau sekitar separuh dari total 53 titik kerusakan yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Hingga akhir 2010, Dinas PU DKI Jakarta masih akan menyelesaikan 5 titik jalan rusak yang merupakan jalan negara yang sejajar dengan jalur busway.Sejumlah lima ruas jalan itu ada di Jalan Raya Bogor, MT Haryono, dan Jalan Gatot Subroto. Hingga akhir tahun ini diupayakan selesai semua, ujar Kepala Bidang Prasarana Jalan Dinas Pekerjaan Umum Hasnil Hasan Basri, hari ini.Menurut Hasnil, ke-53 titik jalan rusak itu bukan sepenuhnya tanggungjawab dari Dinas PU DKI Jakarta mengingat hanya 27 ruas jalan yang jadi tanggungjawab DKI Jakarta, dan selebihnya adalah tanggung jawab dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.Adapun lima ruas jalan negara beralih menjadi tanggung Dinas PU DKI Jakarta karena ruas jalan itu sejajar dengan jalur busway. Total panjang jalan yang jadi tanggungjawab Dinas PU DKI Jakarta mencapai 14,6 juta meter persegi.Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Basworo mengatakan total biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan jalan rusak di 5 wilayah DKI Jakarta sepanjang 2010 hanya sebesar Rp50 juta. Biaya ini menurutnya sangat kecil, jika dibandingkan dengan total alokasi dana perbaikan jalan rusak yang setiap tahun dianggarkan APBD DKI 2010. Tahun ini Dinas PU DKI menerima anggaran biaya pemeliharaan rutin berkala sebesar Rp200 miliar dan pemeliharaan rutin yang dibagi ke 5 wilayah sebesar Rp100 miliar, ujar Ery Basworo. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini