LPDB akan salurkan dana sesuai kuota

Bisnis.com,15 Des 2010, 13:57 WIB
Penulis: Muhammad Sarwani

JAKARTA: Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) mulai periode 2011 akan menyalurkan dana pemberdayaan yang dialokasikan sebesar Rp1,25 triliun kepada masyarakat usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) dengan sistem kuota.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial menjelaskan sistem kuota diberlakukan untuk memenuhi kebutuhan secara proporsional bagi setiap daerah. Sebab, jumlahnya akan ditentukan sesuai kapasitas pelaku UMKM.

Kalau aktivitas UMKM lebih banyak di Pulau Jawa, maka secara otomatis dana yang akan digulirkan lebih banyak dilokasi pada 4 provinsi dan 1 daerah istmewa, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Dengan sistem ini penyebaran pembiayaan sektor riil bisa dipenuhi secara proporsional. Pada tahun ini misalnya, pulau Jawa menyedot dana sekitar 85% dari total anggaran kami," ujar Kemas Danial kepada Bisnis, hari ini.

Selain mengubah pola penyaluran, LPDB juga memberikan peluang paling besar kepada koperasi untuk menyalurkan dan pemberdayaan tersebut, yakni sebesar 90%. Sisanya sebesar 10% disalurkan melalui lembaga keuangan perbankan maupun nonperbankan.

Dia menjamin penyebaran dana bergulir bisa lebih adil dengan sistem kuota, karena telah terjadi kesepakatan antara Dinas Koperasi dan UKM Daerah membantu LPBD menyampaikan pembiayaan kepada UMKM.

"Kami juga akan membuka kantor layanan di daerah, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Tepatnya di Makassar. Ini akan menjadi perpanjangan tangan terhadap kinerja LPDB. Daerah lain akan menyusul," ujar Kemas Danial. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini