Pemerintah kurang greget dukung bangunan hijau

Bisnis.com,17 Des 2010, 08:33 WIB
Penulis: Heri Faisal

Sebagian kalangan mahfum apabila upaya pengembang dalam menerapkan konsep bangunan hijau di Indonesia masih sangat minim. Dukungan pemerintah dianggap masih kurang greget.

Alih-alih membangun properti hijau, dalam menyelesaikan masalah perizinan bagi sejumlah bangunan baru, pengembang masih kerap menghadapi rantai birokrasi yang panjang.

Keberadaan pemerintah yang seharusnya menjadi penengah dan mitra strategis justru berubah menjadi pencipta masalah. Kondisi ini rentan memicu tumbuhnya ekonomi biaya tinggi sehingga proyek-proyek yang digarap menjadi tak efisien dan kalah bersaing.

Pengurus Pusat Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Nirwono Joga mengatakan gairah pengembang mewujudkan bangunan hijau saat ini diredupkan oleh minimnya komitmen pemerintah.

Negara seharusnya berperan lebih aktif sebagai mediator dan fasilitator dalam mengawal implementasi bangunan hijau baik dalam bentuk insentif, workshop, pengawasan, dan kepastian regulasi.

Jika diberi insentif, dia yakin para pengembang akan semakin bersemangat memacu implementasi bangunan hijau khususnya di perkotaan. Dia menyarankan pemerintah dan pengembang perlu duduk bersama dalam memikirkan insentif yang menarik, bukan malah diberikan aturan yang rumit dan berbelit-belit.

Siapa pun yang diberi perhatian pasti akan senang. Pada kenyataannya, inisiatif green building sampai sekarang masih dari tangan pengembang sedangkan pemerintah belum sungguh-sungguh, katanya.

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) bahkan terus menagih Pemprov DKI memberikan diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi para pengembang yang mengimplementasikan konsep bangunan hijau.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Setyo Maharso mengatakan usulan pemberian diskon PBB diharapkan bisa menjadi insentif pengembang yang menerapkan konsep properti hijau agar kerusakan lingkungan akibat perubahan iklim dapat direduksi.

Namun, pelaksanaan properti hijau masih sukarela dan sebatas dalam ranah kesadaran. Jadi, pengembang menggunakan sebagian dana CSR [corporate social responsibility] mereka untuk memperbaiki lingkungan. Ini butuh perhatian Pemprov, ujarnya.

Menurut catatan REI, ujarnya, konsep bangunan hijau baru terimplementasi 10%-15% secara nasional yang tersebar di subsektor perumahan, gedung bertingkat dan kawasan komersial.

Dia mencontohkan PT Belaputera Intiland, pengembang Kotabaru Parahyangan, Bandung, baru mengoptimalkan sekitar 20% dari 1.200 hektare lahan yang tersedia untuk bangunan hijau. Adapun, PT Summarecon Agung Tbk mencapai 40% dari total lahan di Bekasi dan Kelapa Gading.

Untuk memacu tumbuhnya bangunan hijau, kami minta ada diskon PBB dari Pemprov DKI. Penetapan PBB di DKI sangat besar dibandingkan dengan daerah lain. PBB yang besar langsung membebani rakyat. Ini perlu pembicaraan lebih lanjut, ujarnya.

Jika implementasi konsep bangunan hijau semakin menggeliat, ujar Setyo, REI kemungkinan akan memperluas usulan insentif ke arah perizinan yang dipermudah. Harapannya, para implementator bangunan hijau bisa diberi kemudahan izin KLB [koefisien lantai bangunan] sehingga bangunannya bisa lebih tinggi. Ini belum final, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini