Bappebti siapkan sanksi bertahap

Bisnis.com,18 Des 2010, 17:29 WIB
Penulis: Aurelia Nelly

JAKARTA: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi akan mengeluarkan sanksi secara bertahap sampai dengan pencabutan izin usaha kepada penyelenggara perdagangan berjangka yang tidak dapat memenuhi ketentuan transaksi kontrak berjangka multilateral minimal 5%.

Deddy Saleh, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengatakan pihaknya akan mulai memberlakukan peraturan mengenai kewajiban transaksi kontrak berjangka multilateral minimal 5% mulai 1 Januari 2011.

Dia menuturkan perusahaan penyelenggara perdagangan berjangka yang tidak dapat memenuhi ketentuan 5% akan dikenai sanksi secara bertahap mulai dari teguran, pembekuan usaha, sampai dengan pencabutan izin usaha.

Kami akan evaluasi dan memberikan sanksi sampai dengan yang terberat. Perusahaan yang tidak dapat memenuhi ketetentuan 5% akan ditegur sampai dengan dua kali, kemudian pada ketiga kalinya akan dikenai sanksi pembekuan. Kalau dalam sekian bulan tidak juga [memenuhi ketentuan 5%], maka akan kami cabut [izin usaha], katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Menurut dia penting sekali penyelenggara perdagangan berjangka mendorong aktivitas transaksi perdagangan multilateral (komoditi primer) karena hal itu justru esensi atas didirikannya bursa komoditi.

Komoditi primer terdiri atas komoditi perkebunan dan pertambangan. Ke depan, Bappebti akan mengembangkan komoditi jasa.

Justru perdagangan komoditi primer yang secara nyata berpengaruh pada perekonomian, katanya.

Dia mengatakan kontribusi transaksi kontrak berjangka multilateral pada aktivitas perdagangan berjangka di Indonesia sampai dengan saat ini masih sangat rendah. Penyelenggara, lanjutnya, lebih banyak melakukan transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA).

Kadang-kadang ada keengganan penyelenggara untuk menambah SDM khusus yang menangani komoditi primer, ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, banyak pelaku perdagangan berjangka komoditi yang belum paham betul mengenai transaksi kontrak multilateral yang memperdagangkan komoditas primer seperti hasil perkebunan dan pertambangan.

Sehingga banyak pelaku belum betul-betul bisa memberikan pemahaman dan mencari nasabah multilateral. Memang tidak mudah juga mencari nasabah yang sebelumnya biasa bermain SPA kemudian beralih ke komoditi primer, ujarnya.

Dia mengakui minimnya pemahaman mengenai aktivitas perdagangan berjangka multilateral masih menjadi kendala pengembangan segmen tersebut.

Yang jelas di industri ini masih banyak yang belum paham tentang komoditi primer, baik mengenai kontraknya dan transaksinya, padahal kan dia harus memberitahu kepada nasabah, ujarnya.

Oleh karena itu, Deddy menuturkan ingin membentuk sebuah pusat pelatihan khusus perdagangan komoditi berjangka, bekerjasama dengan asosiasi pialang. (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini