Mahfud: Kebenaran akan terungkap

Bisnis.com,19 Des 2010, 11:50 WIB
Penulis: Inda Marlina

JAKARTA: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memperkirakan kebenaran kasus dugaan suap di lembaga yang dipimpinnya akan terungkap dengan telah dilaporkannya kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Mahfud kepada pers yang melakukan konfirmasi terkait dengan penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan kasus dugaan suap itu telah dikerdilkan lembaga tersebut. Menurut ICW, MK menilai kasus itu hanyalah masalah dugaan percobaan suap, bukan masalah dugaan penyuapan.

"Silakan tulis apa saja, saya tidak tertarik menanggapi [ICW]. Tak lama kebenaran kasus ini akan terbukti, KPK sudah bekerja cepat dan hasilnya akan jelas," ujar Mahfud dalam layanan pesan singkat hari ini.

Sementara itu, hakim konstitusi lainnya Akil Mochtar mengatakan justru ICW yang tengah mendikte KPK, karena pihaknya telah melaporkan kasus dugaan suap itu ke KPK. Akil dan Mahfud melaporkan kasus dugaan suap itu dengan menyatakan hal itu merupakan delik dugaan percobaan suap.

"Justru ICW tidak netral, dan mengarah-arahkan KPK. Yang menentukan deliknya adalah KPK," ujar Akil di Jakarta hari ini. "ICW jangan cuma ngomong saja, mereka tak tahu masalahnya."

Menurut Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Febri Diansyah, Ketua MK Mahfud MD tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah kasus tersebut merupakan kasus dugaan suap atau percobaan suap.

"Ada upaya untuk mengkerdilkan kasus ini dengan menyatakan bahwa kasus ini merupakan dugaan percobaan suap. Dengan demikian, maka berarti pihak-pihak hakim atau penyelenggara negara tidak dapat diperiksa," ujar Febri dalam diskusi tentang dugaan suap di MK hari ini. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini