Remunerasi tak bisa tekan polisi nakal

Bisnis.com,19 Des 2010, 08:57 WIB
Penulis: Herdi Ardia

JAKARTA: Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan pesimistis pemberian remunerasi kepada anggota Polri dapat menekan polisi 'nakal'. "Tidak cukup remunerasi saja untuk mengurangi pelaku polisi nakal [lakukan korupsi dan pungutan liar]," ujarnya hari ini. Selain remunerasi, lanjutnya, yang dapat menekan polisi 'nakal' adalah perbaikan sistem, pengawasan dan peningkatan kinerja. Keempat hal tersebut diyakininya dapat menekan polisi 'nakal'.Kendati demikian, Bibit setuju dengan pemberian remunerasi itu dan memang salah satu upaya mengurangi tindak pidana korupsi adalah pemberian remunerasi, "Bila perlu remunerasi anggota Polri dinaikan 10 kali lipat, dananya dari mana? ya dari uang negara yang berhasil diselamatkan dari koruptor," katanya.Seperti diketahui mulai Januari 2011, anggota Polri akan mendapatkan remunerasi mulai dari Rp553.000 sampai Rp21,31 juta berdasarkan tingkat jabatan. Dengan remunerasi itu diharapkan dapat menekan polisi 'nakal'.Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri Kombes Pol. Boy Rafly Amar mengatakan pemberian remunerasi itu berdasarkan Perpres nomor 73/2010 tentang tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Polri. Remunerasi itu, paparnya, diluar gaji pokok, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan.Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Iskandar Hasan mengatakan dengan pemberian remunerasi tersebut diharapkan seluruh anggota Polri menunjukan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini