KPK selidiki kasus suap mk

Bisnis.com,20 Des 2010, 08:53 WIB
Penulis: Inda Marlina

JAKARTA: KPK sudah meningkatkan status kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) ke tahap penyelidikan. Tim penyelidik mempersiapkan siapa saja saksi yang akan diperiksa.Pelaksana tugas Ketua KPK Haryono Umar mengatakan pihaknya sudah mendapatkan bahan keterangan dalam status penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia menambahkan KPK belum menentukan status apakah kasus itu adalah dugaan percobaan suap atau dugaan penyuapan."KPK tidak melihat pengaduan si A atau si B, semuanya adalah pengaduan yang masuk ditambah dengan informasi-informasi lainnya kemudian kami melihat bahwa ini ada dugaan tindak pidana korupsi di MK," ujar Haryono kepada pers di Jakarta hari ini.Dia menuturkan posisi kasus itu sama saja dengan posisi kasu lainnya yang diadukan ke KPK. Haryono menilai kasus dugaan korupsi itu bisa bermacam-macam yakni dugaan pemerasan atau penyuapan, dan inilah yang tengah diteliti oleh lembaga antikorupsi tersebut.Haryono memaparkan pihaknya juga tengah mempersiapkan keterangan siapa dan bahan apa saja yang akan dibutuhkan dalam proses penyelidikan tersebut. Dia menyatakan belum ada jadwal tentang pemanggilan siapa pun terkait dengan kasus dugaan suap di MK itu.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memperkiraka sebelumnya bahwa kebenaran kasus dugaan suap di lembaga yang dipimpinnya akan terungkap dengan telah dilaporkannya kasus itu ke KPK.Hal itu disampaikan Mahfud kepada pers yang melakukan konfirmasi terkait dengan penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan kasus dugaan suap itu telah dikerdilkan lembaga tersebut. Menurut ICW, MK menilai kasus itu hanyalah masalah dugaan percobaansuap, bukan masalah dugaan penyuapan. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini