KPK teliti lagi kasus BLBI

Bisnis.com,20 Des 2010, 08:22 WIB
Penulis:

JAKARTA: Ketua KPK Busyro Muqaddas mengatakan akan meneliti kembali kasus BLBI karena dianggap sebagai kasus besar yang telah menyedot dana negara hingga Rp671 triliun. "Seingat saya kan ada sejumlah dokumen [BLBI] yang terbakar. Sejauh mana itu menjadi faktor yang menghambat secara serius atau tidak. Mesti ditelaah lebih jauh," katanya seusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara hari ini.Menurut dia, kasus BLBI sangat penting dilihat dari sisi manapun sehingga menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian bagi KPK.Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan skema bantuan atau pinjaman yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis, dimana pada Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini