Konsep BUMN Fund jadi B to B

Bisnis.com,20 Des 2010, 10:45 WIB
Penulis: Teguh Purwanto

JAKARTA: Kementerian mendorong skema BUMN Fund menjadi kerjasama antara perusahaan BUMN dengan prinsip Business to Business (B to B).

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengakui skema tersebut memang berubah dari skema awal yang rencananya BUMN Fund akan dikelola oleh BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan dan asuransi.

Bumn FUND tidak jadi dalam bentuk itu, tapi kerjasama BUMN seperti B to B. Misalnya bandara mau memperbaiki lapangan, Taspen kelebihan dana. jadi mereka kerjasama. Kementrian BUMN memfasilitasinya. Sepertinya sulit untuk seperti rencana semula, ujarnya hari ini.

Namun Mustafa mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk membentuk lembaga baru terkait BUMN Fund jika kebutuhan dana sudah meningkat. Kalau interaksi semakin intensif dan tidak bisa dikelola serta difasilitasi oleh Kementerian BUMN, baru bentuk lembaga baru. Ini semua dalam rangka peningkatan sinergi, jelasnya.

Dia juga menegaskan perusahaan BUMN manapun yang kelebihan dana akan didorong untuk membantu perusahaan BUMN lainnya yang membutuhkan dana. Karena, tujuan awal pembentukan BUMN Fund adalah membantu investasi dan penyehatan BUMN lainnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, konsep awal pembentukan BUMN Fund mengacu pada model Temasek Singapura, yakni program pengelolaan dana yang dilakukan oleh BUMN sekuritas untuk mengakomodasi kelebihan dana dari perusahaan-perusahaan pelat merah.

Rencana semula, BUMN Fund akan diluncurkan pada 30 Juni 2010, tetapi rencana itu molor hingga kini. Penyebabnya disebut-sebut belum ada persetujuan dari Wapres Boediono selain belum adanya payung hukum pembentukan lembaga tersebut.

Sebelumnya Mustafa berencana untuk melibatkan BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan dan asuransi dalam pembentukan BUMN Fund seperti Jamsostek dan Taspen.

Sementara perusahaan-perusahaan pemerintah yang bergerak di sektor riil seperti Pertamina, PLN, PGN, meskipun memiliki kelebihan likuiditas tidak akan dilibatkan dalam BUMN Fund karena akan difokuskan untuk kebutuhan ekspansi perseroan itu. (05)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini