BEI suspend Arpeni Pratama

Bisnis.com,20 Des 2010, 05:41 WIB
Penulis: Yanto Rachmat Iskandar

JAKARTA: Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk merujuk pemberitahuan perseroan atas ketidakmampuan pembayaran bunga obligasi senilai Rp25,28 miliar.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ. Toelle dalam keterbukaan informasinya hari ini, menyatakan bursa tengah meminta penjelasan kepada Arpeni Pratama Ocean Line.

Kepada pihak yang berkepentingan, seperti para pemegang saham dan obligasi diminta untuk memperhatikan keterbukaan informasi dan jawaban yang disampaikan oleh perseroan dengan kode saham APOL ini.

Dalam surat pemberitahuan kepada BEI tanggal 17 Desember 2010, Direktur & Corporate Secretary Arpeni Ocean Pratama Line Ronald Nangol menyampaikan perseroan tidak dapat memenuhi pembayaran bunga obligasi APOL II Tahun 2008 yang ke-11.

Bunga yang jatuh tempo pada 18 Desember 2010 tersebut nilainya mencapai Rp25,28 miliar.

Menurut Ronald kegagagaln perseroan membayar bunga tersebut akibat posisi likuiditas yang tidak mencukupi serta prioritas keuangan perseroan untuk kegiatan operasional lain.

Arpeni Pratama Ocean Line berusaha membayar bunga jatuh tempo lebih awal apabila pihaknya dapat memenuhi kewajiban operasional, belanja modal, kewajiban lain serta mempertahankan jumlah kas yang memadai. (mrp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini