Regulator jangan cabut izin Bakrie Life

Bisnis.com,21 Des 2010, 09:18 WIB
Penulis: Mochammad Subarkah

JAKARTA: Nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mengimbau regulator tidak mencabut izin Bakrie Life, terkait dengan keterlambatan pembayaran cicilan gagal bayar senilai Rp360 miliar.

Hal tersebut disampaikan menyusul pertemuan kembali antara Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dengan manajemen Bakrie Life pada Senin, 20 Desember.

Keterlambatan pembayaran itu meliputi cicilan ketiga yang jatuh tempo pada 30 September lalu, serta bunga periode Juli-November. Cicilan keempat akan jatuh tempo pada 31 Desember, sekaligus bakal menjadi tanggungan yang harus diselesaikan sampai akhir tahun ini, termasuk bunga Desember.

Nasabah Diamond Investa Bakrie Life Yoseph mengatakan Biro Perasuransian Bapepam-LK diminta untuk tidak terbawa emosi yang berujung pencabutan izin akibat wanprestasi Bakrie Life dalam pembayaran cicilan yang telah disepakati.

Menurut dia, pencabutan izin terhadap perseroan tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan gagal bayar yang dialami nasabah, dan berpotensi menyebabkan nasabah mengalami nasib lebih buruk karena tidak ada pendampingan dari regulator.

Kami minta Bapepam-LK jangan sampai terbawa emosi dan mencabut izin Bakrie Life. Kami membutuhkan pendampingan sampai pembayaran cicilan ini selesai pada 2012. Kalau dicabut izinnya, kami khawatir Bakrie Life justru lepas dari pengawasan dan tidak membayar dana nasabah, ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

Adapun, Bakrie Life dalam pertemuan dengan Biro Perasuransian Bapepam-LK pada Senin, 20 Desember lalu berkomitmen untuk segera mengupayakan pembayaran cicilan dan bunga tahun ini yang mengalami keterlambatan.

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata saat dikonfirmasi Bisnis belum bersedia untuk menjelaskan poin-poin yang dibicarakan dalam pertemuannya dengan manajemen Bakrie Life.

Namun, Isa sempat menyatakan pihaknya akan terus mengejar manajemen Bakrie Life untuk dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Kami terus mengejar agar mereka segera membayar. (04)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mursito
Terkini