29 Partai gurem diajak bergabung

Bisnis.com,22 Des 2010, 13:06 WIB
Penulis: News Editor

JAKARTA: Partai Bintang Reformasi (PBR) mengajak 29 partai gurem yang dipastikan tidak akan lolos parliementary treshold (PT) di DPR untuk bergabung dan melebur (fusi) membentuk parpol baru guna mencegah hilangnya 38 juta suara."PBR ingin serius menjajaki koalisi barisan nasional, meskipun UU Konfederasi tidak diakomodir, kita bisa bangun dengan kontrak politik," kata Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi dalam diskusi di Gedung DPR hari ini. Sebelum RUU Pemilu dan paket politik lainnya dibahas di DPR seusai masa reses tahun depan, Partai Demokrat mengusulkan agar ambang batas PT naik dari 2,5% menjadi 4%. Sedangkan Partai Golkar malah mematok angka 7%.Menurut Bursah, rencana menaikan ambang batas di DPR hingga 5% saja, misalnya, juga akan menyingkirkan parpol tengah seperti PPP, PAN dan PKB. Menurut dia, dengan langkah fusi dengan membentuk semacam Barisan Nasional, maka parpol-parpol tersebut bisa memenuhi syarat 100% pendirian parpol di provinsi, kabupaten hingga kecamatan.Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis mengaku heran dengan keinginan Demokrat dan Golkar menaikan ambang batas. Dia menilai era reformasi saat ini malah lebih parah daripada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto."Golkar mau 7%, Demokrat 4%. Saya pikir boleh-boleh saja ini angka 4 atau 7, logikanya apa? Saya rasa tidak ada logika pasti berapa PT yang pantas," ujar mantan anggota DPR tersebut. Roy melihat sistem ambang batas partai malah tidak mewakili demokrasi karena dengan cara itu kaum minoritas tidak akan terwakili. "Pak Harto saja yang dinilai otoriter masih memberikan kesempatan pada parpol kecil dengan adanya utusan golongan serta daerah," ujarnya.Selain Bursah dan Roy, turut menjadi nara sumber pada diksui itu Ketua Umum Partai Pemuda Indonesia Effendi Saud dan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera Denny Tewu. Sedangkan dari kalangan anggota DPR hadir Taufik Hidayat dari Fraksi Partai Golkar. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nadya Kurnia
Terkini